Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara meminta penerima beasiswa LPDP menghargai rakyat Indonesia karena dana berasal dari pajak warga.
Tag: Aturan Pemerintah
ASN Tidak Boleh Ambil Cuti Tambahan, Waktu Cuti Bersama Sesuai Aturan Pemerintah
Presiden RI Joko Widodo menetapkan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah sejak 29 April hingga 6 Mei 2022 ini.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



