Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui ada kekeliruan terkait proses hukum dugaan korupsi Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfian (HA) dan Korsmin Kabasarnas RI Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC). KPK pun menyampaikan permohonan maaf.
Tag: Akui
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.