BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan senilai Rp1.99 miliar kepada 21 ABK Korban kecelakaan KM Hentri I yang hilang di Perairan Maluku.
Tag: ABK KM Hentri I
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.