Urus SIM Wajib Lulus Psikotes, Dua Lembaga Psikologi di Kubar Siap Melayani

oleh -

BorneoFlash.com, SENDAWAR – Bagi setiap warga Kutai Barat (Kubar) yang ingin mengurus surat izin mengemudi (SIM) di Kutai Barat diwajibkan lulus uji psikologi, hal ini juga berlaku di seluruh Indonesia.

Disesuaikan dengan  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 tahun 2020, terkait syarat pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Tertulis bahwa, setiap pemohon SIM wajib melampirkan surat lulus tes psikologi, baik dalam pembuatan SIM baru maupun perpanjangan.

Seiring perubahan tersebut, di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) kini sudah ada berdiri dua lembaga psikologi. 

Arka Trans Psikologi dan RHYS Psikologi yang berada di depan kantor Polres Kubar dan siap melayani para pemohon pembuatan SIM di Satlantas Polres Kubar.

“Untuk ARKA Trans Psikologi memang baru dibuka pada awal Januari 2021 lalu. 

Dan kami siap melayani para pemohon untuk mendapatkan persyaratan pembuatan SIM,” kata Fikri salah satu pegawai ARKA Trans Psikologi, Kamis, (14/1/2021).

Adapun untuk biaya administrasi yang dikeluarkan dalam psikotes ini sebanyak Rp 50 ribu. 

Dan wajib menjalani rangkaian tes baik secara online maupun tes tertulis yang disediakan oleh lembaga tersebut. 

“Biayanya memang turun dari tahun lalu yang semula Rp 100 ribu. Karena pertimbangan kondisi pandemi maka turun menjadi Rp 50 ribu

Pembayaran tersebut dikenakan jika memang para peserta ini lulus tes. 

Kalau tidak lulus ya harus mengulang lagi keesokan harinya,” kata pegawai Rosi, pegawai RHYS Psikologi.

Dengan adanya dua lembaga pelayanan tersebut yang buka setiap hari Senin-Jumat. 

Hampir setiap hari lembaga ini terus melayani belasan hingga puluhan peserta tes. Yang memang harus mendapatkan surat keterangan lulus tes psikologi ini.

“Kita sesuaikan dengan waktu yang berlaku setiap harinya di bagian pembuatan SIM Satlantas Polres Kubar, buka pukul 08.00 Wita dan tutup pukul 15.00 Wita. Kecuali hari Sabtu dan Minggu memang tidak buka,” tambahnya.

Baca Juga :  Webinar SKK Migas - KKKS KalSul Hadirkan Sandiaga Uno, Andi F Noya dan Makroen

Beberapa peserta tes yang datang sebenarnya tidak mempermasalahkan tes tersebut setelah tahu rangkaian tes yang dijalani.

Namun yang jadi keluhan adalah tempatnya yang tidak menjadi satu dengan pembuatan SIM. Sehingga harus bolak-balik mengurus surat keterangan lulus tes ini.

“Kalau surat kesehatan kan dari Puskesmas, kita masih bisa dimaklumi. 

Tapi kalau tes psikologi ini tempatnya masih dalam lingkup pembuatan SIM, mungkin lebih baik,” Ujar Ugam (58) salah satu pemohon SIM. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.