BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menawarkan solusi atas terbengkalainya operasional Pasar Kilometer 12 di Karang Joang, Balikpapan Utara.
Pasar yang dibangun dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan tersebut, kini tidak berfungsi dengan baik setelah pedagang yang sebelumnya berjualan di tempat lain.
Menyikapi kondisi ini, Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Japar Sidik, mengusulkan agar pasar tersebut dilakukan kajian studi kelayakan untuk alih fungsi.
Menurutnya, ada potensi besar untuk mengubah pasar yang saat ini sepi, menjadi lebih produktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta daerah. Salah satu opsi yang diajukan adalah menjadikan pasar tersebut sebagai pasar hewan, yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta menarik lebih banyak pengunjung dan pedagang.
“Dibandingkan dibiarkan kosong dan tidak terpakai, saya rasa alih fungsi pasar menjadi pasar hewan bisa menjadi solusi yang lebih bermanfaat. Selain meningkatkan potensi PAD, pasar hewan akan menarik lebih banyak pedagang dan pembeli,” ujar Japar Sidik.
Japar mengatakan bahwa perubahan fungsi pasar rakyat Karang Joang, menjadi pasar hewan tidak hanya akan menghidupkan kembali pasar yang kini sepi, tetapi juga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.
Dengan adanya kegiatan jual beli yang teratur, pasar ini diharapkan bisa menjadi pusat perekonomian yang lebih produktif, serta memaksimalkan pemanfaatan anggaran yang sudah digunakan untuk membangun pasar tersebut.
“Pemerintah harus segera mengkaji ulang dan melakukan langkah konkret untuk memanfaatkan aset ini secara lebih produktif. Pasar yang tidak berfungsi seperti saat ini justru merupakan pemborosan anggaran rakyat, dan ini harus segera diatasi,” katanya.
Japar menambahkan bahwa keberadaan pasar rakyat Karang Joang yang terletak di kawasan strategis tersebut, saat ini terlihat sepi dan tidak ada aktivitas jual beli. Bahkan, kondisi bangunan pasar mulai rusak akibat tidak ada pemeliharaan yang dilakukan.
“Pasar ini sudah lama sepi dan tidak ada kegiatan jual beli sama sekali. Bangunannya pun mulai rusak, sementara pembangunannya menggunakan APBD yang harus dipertanggungjawabkan. Ini jelas menjadi masalah yang harus segera ditangani oleh pemerintah,” tegasnya.
Dia berharap agar pemerintah melalui Dinas Perdagangan segera melakukan kajian studi kelayakan, untuk mengubah fungsi pasar tersebut menjadi pasar hewan.
Pasar hewan yang dikelola dengan baik, menurut Japar, bisa menjadi sarana penting dalam mendukung perekonomian masyarakat, serta berpotensi menjadi sumber PAD baru yang dapat digunakan untuk pembiayaan program-program pembangunan daerah.
“Pasar hewan akan lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat dan bisa menjadi tempat yang ramai, dengan banyak pedagang dan pembeli. Dengan demikian, ini akan memberi manfaat langsung bagi ekonomi lokal, sekaligus menambah pemasukan bagi daerah,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Japar berharap agar pemerintah Kota Balikpapan dapat segera mencari solusi yang tepat dan memaksimalkan potensi yang ada, agar pasar rakyat Karang Joang tidak hanya menjadi bangunan yang terbengkalai, tetapi menjadi pusat kegiatan ekonomi yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat setempat. (Adv)