DPRD Balikpapan Dengarkan Penyampaian Nopen Wali Kota atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Rapat Paripurna DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, di Kantor DPRD Balikpapan, pada hari Senin (3/6/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Rapat Paripurna DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, di Kantor DPRD Balikpapan, pada hari Senin (3/6/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan dengarkan Nota Penjelasan (Nopen) Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2023.

 

Nopen tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, di Kantor DPRD Balikpapan, pada hari Senin (3/6/2024).

 

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono mengatakan sesuai dengan amanah undang-undang, penggunaan anggaran setelah satu tahun itu dilaporkan kepada DPRD. Tentunya,  terlebih dahulu sudah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

 

Usai rapat paripurna ini, selanjutnya akan ada pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Balikpapan terkait nota penjelasan laporan pertanggungjawaban yang dibacakan wali kota.

 

“Kan kemarin dari BPK sudah menyampaikan bahwa kita sudah menerima WTP kesebelas kalinya, tetapi ada beberapa rekomendasi dari BPK Perwakilan Kaltim, untuk menuju lebih baik lagi,” terangnya.

 

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud saat menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban yang disampaikan ini merupakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun anggaran 2023, yang telah diaudit oleh BPK RI perwakilan Kaltim.

 

Pemeriksaan yang dilakukan BPK RI terhadap LKPD Tahun anggaran 2023 tersebut, ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan kesesuaian, terhadap standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan  terhadap peraturan perundang-undangan dan kecukupan pengungkapan. 

Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud Serahkan Nota Penjelasan atas Raperda Kota Balikpapan tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2023, pada hari Senin (3/6/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud Serahkan Nota Penjelasan atas Raperda Kota Balikpapan tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2023, pada hari Senin (3/6/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

“Alhamdulilah, pemerintah kota Balikpapan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian. Hal ini menandakan bahwa pemerintah kota Balikpapan, telah berhasil mempertahankan opini terbaik tersebut,” ungkapnya.

 

Atas capaian prestasi yang membanggakan ini, ia menyampaikan terima kasih kepada  DPRD Kota Balikpapan atas dukungan dan kerjasamanya selama ini, khususnya pada tahap pembahasan, pelaksanaan dan pengawasan APBD Tahun 2023. (Adv)

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.