Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi, Hendra Wahyudi: Stakeholder Tidak Terjebak Tindakan yang Menyalahi Aturan

oleh -
Editor: Ardiansyah
Ketua DPRD Kabupaten Paser Hendra Wahyudi, bersama Wakil Ketua DPRD Paser Abdullah dan Fadly Imawan saat Mengikuti sosialisasi Anti Korupsi dan Pemahaman Gratifikasi yang diselenggarakan Inspektorat Kabupaten Paser. Foto: BorneoFlash.com/Joe.
Ketua DPRD Kabupaten Paser Hendra Wahyudi, bersama Wakil Ketua DPRD Paser Abdullah dan Fadly Imawan saat Mengikuti sosialisasi Anti Korupsi dan Pemahaman Gratifikasi yang diselenggarakan Inspektorat Kabupaten Paser. Foto: BorneoFlash.com/Joe.

BorneoFlash.com, TANA PASER – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser Hendra Wahyudi, bersama Wakil Ketua DPRD Paser Abdullah dan Fadly Imawan mengikuti sosialisasi Anti Korupsi dan Pemahaman Gratifikasi yang diselenggarakan Inspektorat Kabupaten Paser. 

 

Kegiatan yang bertajuk Sinergi Pemerintah Daerah, DPRD, serta Masyarakat Paser untuk Kabupaten Paser Bebas dari Korupsi, juga diikuti oleh sejumlah anggota DPRD Paser, Pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta organisasi masyarakat yang berlangsung di Ruang Bapekat Sekretariat DPRD Paser, pada Rabu (1/11/2023). 

 

Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi mengapresiasi atas dilakukannya sosialisasi anti korupsi tersebut sehingga tindakan pencegahan dapat diketahui dengan gamblang. 

 

“Terimakasih dan apresiasi dengan adanya sosialisasi anti korupsi yang dilakukan inspektorat, khususnya pemahaman mengenai gratifikasi supaya kedepan kami maupun stakeholder lainnya tidak terjebak akan tindakan yang menyalahi aturan,” terang Hendra, Kamis (2/11/2023). 

 

Dengan sosialisasi anti korupsi tersebut, dinilai sangat penting bagi anggota DPRD karena salah satu tugasnya ialah budgeting atau penyusunan anggaran. 

 

Sehingga penyelenggara pemerintah dapat memperoleh pencerahan mengenai penggunaan anggaran dengan baik, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

 

“Sosialisasi itu merupakan pengingat bagi kami sebagai wakil rakyat maupun semua pihak, karena di pundak kami ada amanah yang diberikan sebagai penyambung lidah masyarakat,” ungkapnya. 

 

Lebih lanjut disampaikan, pada dasarnya setiap penyelenggara pemerintah baik itu legislatif maupun eksekutif tidak ingin melakukan praktek korupsi. 

 

Hanya saja karena kurangnya pemahaman apa saja jenis dan celah korupsi, sehingga kemudian tergoda dan melakukannya. 

Kegiatan sosialisasi Anti Korupsi dan Pemahaman Gratifikasi diikuti oleh sejumlah anggota DPRD Paser, Pejabat OPD, serta organisasi masyarakat yang berlangsung di Ruang Bapekat Sekretariat DPRD Paser, pada Selasa (1/11/2023). Foto: BorneoFlash.com/Joe.
Kegiatan sosialisasi Anti Korupsi dan Pemahaman Gratifikasi diikuti oleh sejumlah anggota DPRD Paser, Pejabat OPD, serta organisasi masyarakat yang berlangsung di Ruang Bapekat Sekretariat DPRD Paser, pada Selasa (1/11/2023). Foto: BorneoFlash.com/Joe.

“Sosialisasi seperti ini tentunya sangat penting bagi kami, agar penggunaan keuangan negara benar benar bermanfaat untuk rakyat tanpa ada penyalahgunaan,” tegasnya. 

Baca Juga :  Dukung Sarana Air Bersih, Pemkab Mahulu Bangun SPAM dan Jaringan Listrik SUTR

 

Hendra berharap, dengan adanya sosialisasi yang telah disampaikan oleh Inspektorat Paser dapat menjadi pegangan dan sinyal istimewa bagi semua pihak untuk tidak melakukan korupsi maupun gratifikasi. (Adv/Joe)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.