BorneoFlash.com, TANA PASER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menyampaikan laporan kinerja tahun sidang 2024 dalam rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi Kabupaten Paser ke-65, yang digelar di Gedung Baling Seloloi, Sekretariat DPRD Paser, Senin (30/12/2024).
Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Paser, Zulkifli Kaharuddin.
Dalam laporannya, anggota DPRD Paser, Zulfikar Yusliskatin, memaparkan berbagai capaian yang telah diraih sepanjang tahun 2024. DPRD Paser, yang bekerja dalam dua periode berbeda tahun ini, telah melaksanakan tugas dan fungsi utama mereka, termasuk legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Capaian Legislasi
Selama tahun 2024, DPRD Paser membahas sembilan rancangan peraturan daerah (Raperda) melalui tiga Panitia Khusus (Pansus). Delapan diantaranya berhasil disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Satu Raperda terkait Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tidak dapat diselesaikan karena bertentangan dengan substansi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Fungsi Penganggaran
DPRD Paser juga melaksanakan fungsi penganggaran dengan sejumlah agenda, antara lain:
– Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Paser 2023.
– Persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.
– Pembahasan dan persetujuan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2024 serta Raperda APBD 2025.
– Penelaahan Laporan Realisasi Semester Pertama APBD 2024 dan prognosis enam bulan berikutnya.
Fungsi Pengawasan
Pengawasan yang dilakukan DPRD Paser mencakup pembahasan tindak lanjut atas laporan BPK, pelaksanaan rapat kerja, konsultasi, dan kunjungan lapangan. Selain itu, DPRD Paser juga melakukan reses dua kali untuk menyerap aspirasi masyarakat serta pendalaman tugas melalui berbagai forum internal.
Tingkat Kehadiran dan Produktivitas
Zulfikar melaporkan bahwa tingkat kehadiran anggota DPRD Paser pada rapat paripurna, rapat alat kelengkapan dewan (AKD), dan rapat komisi mencapai rata-rata 86,79 persen. DPRD Paser juga telah menyelenggarakan 41 kali rapat paripurna sepanjang tahun ini.
“Laporan kinerja ini mencerminkan komitmen kami dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Kami berharap capaian ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Paser,” tutup Zulfikar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Paser yang turut hadir dalam rapat tersebut mengapresiasi kinerja DPRD Paser dan berharap kolaborasi dengan pemerintah daerah dapat terus ditingkatkan untuk pembangunan Kabupaten Paser yang lebih baik.