DPRD Kabupaten Paser Teruskan Tuntutan Ratusan PTT ke Pemerintah Pusat

oleh -
Editor: Ardiansyah
Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi, bersama Komisi I dan Komisi II DPRD meneruskan aspirasi dari Aliansi Honorer Paser ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI di Jakarta, Kamis (13/3/2025). Foto: BorneoFlash/IST
Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi, bersama Komisi I dan Komisi II DPRD meneruskan aspirasi dari Aliansi Honorer Paser ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI di Jakarta, Kamis (13/3/2025). Foto: BorneoFlash/IST

BorneoFlash.com, TANA PASER – Ratusan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser yang tergabung dalam Aliansi Honorer Paser menyampaikan tuntutan mereka kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser.

 

Aspirasi tersebut langsung diteruskan oleh Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi, bersama Komisi I dan Komisi II DPRD ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI di Jakarta, Kamis (13/3/2025).

 

“Dari aspirasi yang sudah disampaikan langsung, kami tindaklanjuti ke Kemenpan-RB,” kata Hendra Wahyudi saat dihubungi.

 

Beberapa tuntutan utama yang disuarakan oleh PTT Pemkab Paser, yang telah terdata sebagai calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, antara lain:

 

  1. Penolakan terhadap kebijakan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) serentak yang diterima dalam seleksi 2024.
  2. Desakan kepada Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) agar segera mengangkat ASN CPPPK 2024 tahap 1 dalam kurun waktu 30 hari kerja sejak pengusulan NIP, sesuai Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 dan Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019.
  3. Tuntutan penetapan batas usia pensiun PPPK tanpa skema perpanjangan per 5 tahun, sebagaimana rencana pemerintah.

 

Menurut Hendra Wahyudi, tuntutan ini telah diterima oleh pihak Kemenpan-RB, dan pihaknya berharap dalam waktu dekat dapat diberikan solusi konkret. Ia menekankan bahwa kejelasan status dan peningkatan kesejahteraan para pegawai honorer sangat penting agar tidak berdampak pada terganggunya pelayanan publik di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

“Karena kemarin pegawai honorer turun ke jalan untuk mengikuti aksi damai, maka hal ini kami langsung tindaklanjuti,” tambahnya.

 

Sebelumnya, pada Selasa (11/3/2025), ratusan PTT yang tergabung dalam Aliansi Honorer Paser menggelar aksi damai di Sekretariat DPRD Kabupaten Paser untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait nasib ribuan PTT Pemkab Paser. 

Baca Juga :  Sekda PPU Hadiri Pemantauan Tindak Lanjut LHP BPK Kaltim, Tohar: "Mudah-mudahan Tidak Banyak"

 

Dengan adanya langkah cepat dari DPRD Kabupaten Paser, diharapkan pemerintah pusat segera memberikan respons positif terhadap tuntutan ini demi kesejahteraan dan kepastian kerja bagi para pegawai honorer di Kabupaten Paser. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.