BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Anggaran Kota Balikpapan dalam perubahan APBD 2026 mengalami pergeseran cukup signifikan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan turun hingga Rp86 miliar, sementara belanja daerah justru bertambah sekitar Rp49 miliar.
Perubahan tersebut disepakati DPRD Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota Balikpapan melalui penandatanganan Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Balikpapan, pada Rabu (9/9/2026).
Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri mengatakan, perubahan postur anggaran dilakukan setelah melalui pembahasan Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta perangkat daerah pada Selasa (8/9/2026).
“Ini merupakan bentuk kepatuhan kita pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” kata Alwi, saat Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, di Gedung Paripurna DPRD Balikpapan, pada Rabu (9/9/2026).

Berdasarkan hasil pembahasan, PAD Balikpapan mengalami penurunan sebesar Rp86.003.555.853,14. Namun, pendapatan transfer dari pemerintah meningkat Rp12.236.906.000.
Akibatnya, total pendapatan daerah mengalami penurunan Rp73.766.649.853,14 menjadi Rp3.171.382.602.504,86.
Di tengah penurunan pendapatan tersebut, belanja daerah justru meningkat Rp49.220.428.632,21 menjadi Rp3.566.927.699.937,75.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar