BorneoFlash.com, SAMARINDA – Kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda yang terus menunjukkan pertumbuhan dalam beberapa tahun terakhir menjadi perhatian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda.
Capaian tersebut dinilai membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk menetapkan target pendapatan yang lebih tinggi pada tahun anggaran 2027.
Anggota Banggar DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, menilai proyeksi pendapatan yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 masih dapat ditingkatkan.
Dalam dokumen tersebut, target pendapatan daerah diusulkan sebesar Rp1,2 triliun. Namun berdasarkan hasil kajian internal Banggar, angka tersebut dinilai belum sepenuhnya mencerminkan potensi riil yang dimiliki daerah.
“Dari hasil pembahasan dan analisis yang kami lakukan, target pendapatan yang tercantum dalam rancangan PPAS 2027 masih berpeluang untuk dinaikkan dibanding usulan awal pemerintah,” ujar Rohim, pada Sabtu (25/7/2026).
Ia menjelaskan, optimisme tersebut didasarkan pada capaian PAD yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2025, misalnya, realisasi PAD Samarinda mencapai sekitar Rp1,138 triliun atau melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp973 miliar.
Menurut Rohim, tren positif tersebut menunjukkan bahwa berbagai sumber penerimaan daerah masih memiliki ruang untuk terus dioptimalkan, terutama dari sektor pajak daerah dan retribusi.
“Melihat capaian beberapa tahun terakhir, kami memperkirakan target pendapatan daerah masih memungkinkan untuk didorong hingga kisaran Rp1,5 triliun apabila seluruh potensi penerimaan dapat digarap lebih maksimal,” katanya.
Selain membahas target pendapatan, Banggar juga menyoroti pentingnya arah penggunaan anggaran daerah. Rohim menekankan bahwa belanja pemerintah harus disusun secara terukur dan mendukung target pembangunan yang telah ditetapkan.
Ia menilai anggaran perlu diprioritaskan kepada program dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan demikian, peningkatan pendapatan dapat berjalan seiring dengan penguatan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Belanja daerah harus mampu menjadi instrumen yang mendorong pertumbuhan ekonomi. Karena itu, alokasi anggaran perlu diarahkan pada sektor-sektor yang produktif dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan pendapatan daerah,” jelasnya.
Rohim menambahkan, sinkronisasi antara target pendapatan, kebijakan belanja, serta arah pembangunan daerah menjadi hal yang sangat penting dalam penyusunan APBD.
Keselarasan tersebut harus mengacu pada dokumen perencanaan daerah, baik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Semua harus saling mendukung dan sejalan dengan target pembangunan yang sudah direncanakan. Dengan begitu, tujuan pembangunan daerah dapat dicapai secara lebih efektif,” pungkasnya. (*/advdprdsamarinda)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar