BorneoFlash.com, KUKAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mengkaji ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sebelumnya ditetapkan melalui Perda Nomor 7 Tahun 2023.
Percepatan revisi ini dilakukan sebagai respons terhadap perubahan kebijakan strategis nasional, khususnya yang berkaitan dengan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kukar, Edy Santoso, menegaskan bahwa revisi RTRW dapat dilakukan sebelum lima tahun apabila ada faktor strategis dari pemerintah pusat.
“Revisi RTRW memang bisa dilakukan sebelum lima tahun apabila ada dampak dari kebijakan strategis nasional, salah satunya terkait IKN,” ungkap Edy Santoso, pada Selasa (17/3/2026).
Ia menjelaskan, perubahan regulasi turut mempengaruhi sejumlah wilayah yang sebelumnya masuk dalam delineasi IKN.
“Beberapa wilayah yang sebelumnya masuk kawasan IKN kini sudah tidak lagi termasuk setelah adanya aturan terbaru,” jelasnya.
Selain itu, revisi RTRW juga dipengaruhi oleh kebijakan terbaru terkait kawasan hutan di Kalimantan Timur.
“Dalam aturan terbaru, ada perubahan status kawasan dari hutan produksi menjadi Area Penggunaan Lain, sehingga perlu dilakukan penyesuaian dalam RTRW,” tambahnya.
Pemerintah daerah, lanjut Edy, juga telah mengantongi rekomendasi dari Kementerian ATR/BPN sebagai dasar untuk melanjutkan proses revisi.
“Saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama DPRD Kukar untuk penyempurnaan sebelum ditetapkan,” ujarnya.
Salah satu poin penting dalam revisi tersebut adalah rencana perluasan kawasan industri. Luas kawasan industri yang sebelumnya sekitar 10.662 hektare akan ditingkatkan menjadi 11.574,29 hektare dan mencakup 14 kecamatan.
Menurut Edy, peningkatan tersebut sejalan dengan tingginya minat investasi di Kukar.
“Permintaan investor terus meningkat setiap tahun. Karena itu, perlu disiapkan kawasan industri yang lebih luas agar pengembangan ekonomi daerah bisa optimal,” kata Edy.
Sementara itu, Camat Tenggarong Seberang, Sukono, menyambut baik rencana tersebut, khususnya untuk pengembangan industri rumah tangga.
“Ini menjadi peluang besar bagi masyarakat, terutama pelaku UMKM untuk berkembang,” tuturnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pembinaan kepada masyarakat agar potensi tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal.
“Kami akan terus mendorong pelatihan dan sosialisasi agar pengembangan industri kecil bisa berjalan optimal,” pungkasnya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar