Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mengkaji ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sebelumnya ditetapkan melalui Perda Nomor 7 Tahun 2023.
Tag: Plt Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kukar
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


