Polresta Samarinda

Selama 21 Hari Operasi Pekat, Polresta Samarinda Ungkap 79 Kasus

lihat foto
Polresta Samarinda menggelar konferensi pers terkait pengungkapan puluhan kasus selama pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Polresta Samarinda menggelar konferensi pers terkait pengungkapan puluhan kasus selama pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda bersama jajaran polsek mengungkap puluhan perkara pidana selama pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026.

Operasi yang digelar selama tiga pekan ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

Kegiatan tersebut berlangsung selama 21 hari, mulai 18 Februari hingga 10 Maret 2026. Dalam kurun waktu itu, aparat kepolisian berhasil mengungkap puluhan kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Samarinda.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, pada Senin (16/3/2026), menyampaikan bahwa total terdapat 79 perkara yang berhasil diungkap dalam operasi tersebut.

“Selama pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2026, Polresta Samarinda bersama jajaran berhasil mengungkap 48 kasus tindak pidana umum dan 31 kasus tindak pidana ringan dengan total 89 orang tersangka yang berhasil diamankan,” ujarnya.

Dari 48 kasus tindak pidana umum tersebut, polisi mengamankan 58 orang tersangka yang seluruhnya laki-laki.

Rinciannya meliputi 28 tersangka kasus pencurian, 20 tersangka terkait penyalahgunaan atau kepemilikan senjata tajam, enam tersangka perjudian, tiga tersangka premanisme, serta satu tersangka penganiayaan menggunakan senjata tajam yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Sementara itu, untuk tindak pidana ringan, aparat kepolisian mengamankan 31 tersangka yang seluruhnya berkaitan dengan aktivitas penjualan minuman keras tanpa izin. Tersangka terdiri dari 29 laki-laki dan dua perempuan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku menggunakan berbagai cara dalam menjalankan aksinya. Modus yang paling sering ditemukan adalah membawa senjata tajam di tempat umum tanpa izin.

“Modus yang paling banyak ditemukan dalam operasi ini adalah membawa senjata tajam di tempat umum tanpa izin. Selain itu terdapat pula kasus pencurian di tempat terbuka serta masuk ke rumah atau kos dalam kondisi tidak terkunci,” jelasnya.


Selain itu, polisi juga menemukan beberapa modus lain seperti perjudian, pemerasan dengan alasan jatah preman, berpura-pura menjadi teknisi saat mencuri kabel, hingga tindak pidana yang dipicu persoalan dendam maupun sakit hati.

Aparat juga mencatat adanya kasus pembobolan bangunan, pengancaman menggunakan senjata tajam, hingga penganiayaan yang terjadi akibat pengaruh minuman keras.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti. Di antaranya 24 bilah senjata tajam, sembilan unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, satu unit mobil, 30 meter kabel, sembilan baterai CDC, serta uang tunai sebesar Rp2.305.000. Selain itu, polisi juga mengamankan puluhan bungkus rokok.

Untuk kasus peredaran minuman keras ilegal, aparat menyita 962 botol minuman keras berbagai merek serta 247 karung minuman keras jenis cap tikus dengan total berat mencapai 9.880 kilogram.

Dari hasil analisis dan evaluasi selama Operasi Pekat Mahakam 2026, Polresta Samarinda juga memetakan sejumlah kecamatan yang tergolong rawan tindak pidana umum. Kecamatan Samarinda Ulu tercatat sebagai wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni sembilan kasus.

Selanjutnya disusul Kecamatan Sungai Kunjang dan Samarinda Utara yang masing-masing mencatat tujuh kasus.

Sementara untuk tindak pidana ringan, wilayah dengan jumlah kasus terbanyak berada di Kecamatan Sungai Pinang dan Loa Janan Ilir dengan masing-masing lima kasus. Kemudian diikuti Kecamatan Sambutan dan Samarinda Ilir yang masing-masing mencatat empat kasus.

Kapolresta menegaskan bahwa Operasi Pekat Mahakam 2026 dilaksanakan untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif sekaligus menindak berbagai penyakit masyarakat.

“Melalui Operasi Pekat Mahakam 2026, kami berupaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan,” tegasnya.

Selama pelaksanaan operasi tersebut, seluruh target operasi yang telah ditetapkan berhasil diungkap oleh Polresta Samarinda bersama jajaran. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar