BorneoFlash.com.com, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) mengumumkan pembaruan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk beberapa wilayah tertentu yang berlaku mulai 1 Maret, dengan jenis BBM nonsubsidi Pertamax yang naik menjadi Rp12.300 per liter.
Berdasarkan laman resmi Pertamina yang dikutip dari Jakarta, pada Minggu (1/3/2026), Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM.
Seperti di Jabodetabek, tercatat harga BBM jenis Pertamax (RON 92) naik ke angka Rp12.300 per liter dari Rp11.800 per liter, begitu pula Pertamax Green (RON 95) yang naik menjadi Rp12.900 per liter dari Rp12.450 per liter pada Februari 2026.
Pertamax Turbo (RON 98) juga menunjukkan peningkatan ke angka Rp13.100 per liter dari Rp12.700 per liter.
Pertamina Dex Series di wilayah tersebut turut mengalami peningkatan. Harga BBM jenis Dexlite (CN 51) mengalami peningkatan menjadi Rp14.200 per liter dari Rp13.250 per liter pada Februari 2026.
Pertamina Dex (CN 53) juga naik menjadi Rp14.500 per liter dari yang sebelumnya Rp13.500 per liter.
Sedangkan, sejumlah BBM penugasan dan subsidi tidak mengalami perubahan harga, yaitu Pertalite Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.
Penyesuaian harga tersebut dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai Perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.
Kepmen tersebut mengatur tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. (*/ANTARA)






