Berita Nasional

Produksi Batu Bara 2026 Ditekan, APBI Ingatkan Risiko Operasional dan PHK

lihat foto
Foto udara sejumlah alat berat dioperasikan untuk mengumpulkan batu bara di salah satu tempat penampungan (stockpile) batu bara kawasan pantai Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Jumat (9/1/2026). FOTO : ANTARA/Syifa Yulinnas/bar
Foto udara sejumlah alat berat dioperasikan untuk mengumpulkan batu bara di salah satu tempat penampungan (stockpile) batu bara kawasan pantai Desa Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Jumat (9/1/2026). FOTO : ANTARA/Syifa Yulinnas/bar .
BorneoFlash.com

, JAKARTA - Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI-ICMA) menyebut Kementerian ESDM hanya menyetujui produksi batu bara 40–70 persen di bawah RKAB 2026 yang diajukan pengusaha. Direktur Eksekutif APBI-ICMA Gita Mahyarani menilai pemangkasan ini jauh lebih rendah dari persetujuan RKAB tiga tahunan.

Gita menjelaskan, penurunan produksi menyulitkan perusahaan menutup biaya operasional, memenuhi kewajiban lingkungan dan keselamatan kerja, serta membayar kewajiban finansial. Kondisi ini berisiko menunda hingga menghentikan operasional dan meningkatkan potensi PHK. Karena itu, APBI-ICMA meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan pemotongan produksi batu bara 2026.

APBI-ICMA mendorong pemerintah menyeimbangkan aspek keekonomian usaha, keberlanjutan operasional, dampak ketenagakerjaan, dan perekonomian daerah. Gita menegaskan penataan produksi harus sejalan dengan keberlanjutan usaha dan stabilitas sosial ekonomi.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah akan memangkas produksi batu bara menjadi sekitar 600 juta ton pada 2026, turun hampir 200 juta ton dari produksi 2025 sebesar 790 juta ton. Pemerintah menargetkan kebijakan ini untuk menjaga harga batu bara global.

Pemerintah menilai pasokan global yang tinggi menekan harga batu bara, tercermin dari penurunan Harga Batu Bara Acuan (HBA) periode I Februari 2026 menjadi 106,11 dolar AS per ton dari 124,24 dolar AS per ton pada Februari 2025. Bahlil menegaskan pemangkasan produksi bertujuan memulihkan harga dan menjaga keberlanjutan sumber daya alam jangka panjang. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar