BorneoFlash.com, KUKAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kian mematangkan pengoperasian RSUD Aji Muhammad Idris di Kecamatan Muara Badak. Rumah sakit daerah ini diproyeksikan menjadi penopang utama layanan kesehatan bagi masyarakat pesisir Kukar.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan penetapan nama RSUD Aji Muhammad Idris yang tertuang dalam Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 27 Tahun 2025 menjadi dasar percepatan tahapan operasional rumah sakit tersebut.
Ia menegaskan, pelantikan jajaran manajemen rumah sakit merupakan langkah awal yang krusial untuk memastikan seluruh persiapan berjalan terarah.
“RSUD Aji Muhammad Idris bukan sekadar bangunan, tetapi kebutuhan mendesak masyarakat. Karena itu, seluruh proses harus dipercepat tanpa mengabaikan standar dan ketentuan,” ujar Aulia, pada Jumat (2/1/2026).
Menurutnya, kehadiran rumah sakit tersebut akan memperkuat sistem layanan kesehatan dan rujukan, khususnya bagi masyarakat Muara Badak, Marangkayu, dan kawasan pesisir sekitarnya yang selama ini memiliki keterbatasan akses layanan kesehatan lanjutan.
Aulia menekankan pentingnya kesiapan organisasi, sumber daya manusia, serta kelengkapan fasilitas agar rumah sakit dapat beroperasi secara optimal sejak awal.
Ia menargetkan seluruh tahapan persiapan dapat dirampungkan sesuai rencana, sehingga RSUD Aji Muhammad Idris dapat mulai melayani masyarakat pada pertengahan tahun 2026.
“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan layanan kesehatan yang aman, bermutu, dan mudah dijangkau oleh masyarakat,” tegasnya.
Pemkab Kukar, lanjut Aulia, berkomitmen menjadikan RSUD Aji Muhammad Idris sebagai bagian penting dari penguatan sistem kesehatan daerah, khususnya di wilayah pesisir.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar