BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus memperkuat komitmennya dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, melalui implementasi Zona Khas di kawasan Taman Bekapai.
Kawasan ini ditetapkan sebagai pusat kuliner publik yang mengedepankan prinsip halal, aman, sehat, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi ikon baru penguatan ekonomi kerakyatan di jantung kota.
Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, menegaskan bahwa penerapan Zona Khas bukan sekadar mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan pembangunan berjalan selaras dengan nilai, kualitas hidup, dan kenyamanan masyarakat.
“Pengembangan ekonomi harus sejalan dengan nilai kehalalan, keamanan, kesehatan, dan keberlanjutan. Zona Khas Taman Bekapai adalah contoh konkret bagaimana ekonomi bisa tumbuh tanpa mengabaikan aspek tersebut,” ujar Bagus Susetyo, saat memberikan sambutan pada kegiatan pemberian Apresiasi Realisasi Pencapaian Zona Khas Taman Bekapai 2025, pada hari Jumat (19/12/2025).
Menurutnya, kawasan Taman Bekapai dan Gedung Klandasan merupakan aset strategis Kota Balikpapan, yang terus dikembangkan sebagai sentra aktivitas publik.
Selain menjadi ruang terbuka hijau, kawasan ini difungsikan sebagai pusat olahraga, pemberdayaan UMKM, hingga lokasi penyelenggaraan berbagai kegiatan industri kreatif.
Dengan penerapan Zona Khas, Pemkot Balikpapan memastikan seluruh aktivitas usaha di kawasan tersebut, memiliki jaminan kehalalan produk serta memenuhi standar keamanan dan kesehatan pangan. Langkah ini diyakini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat maupun wisatawan.
“Zona Khas ini bukan hanya mendorong UMKM naik kelas, tetapi juga memberi kepastian kepada konsumen. Produk yang dijual halal, aman, dan sehat, sehingga kawasan ini semakin dipercaya,” jelasnya.
Pemkot Balikpapan juga berkomitmen memperluas penguatan ekonomi syariah melalui regulasi yang berpihak, pendampingan UMKM, peningkatan literasi ekonomi syariah, serta kolaborasi lintas sektor.
Bagus Susetyo turut mengajak masyarakat, untuk menjaga kebersihan kawasan sebagai bagian dari budaya kota. “Menjaga kebersihan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya petugas. Ini bagian dari jati diri warga Balikpapan,” tegasnya.
Pengembangan Zona Khas Taman Bekapai merupakan hasil sinergi Pemerintah Kota Balikpapan dengan Bank Indonesia dan berbagai pemangku kepentingan.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Robi Ariadi menyampaikan bahwa Zona Khas Taman Bekapai telah diluncurkan sejak Juni 2019, sebagai langkah awal membangun ekosistem halal di daerah.
“Zona Khas ini hasil kolaborasi Bank Indonesia, pemerintah daerah, Kementerian Agama, Bank Kalimantan Al-Syariah, serta Majelis Ulama Indonesia. Meski skalanya masih terbatas, ini fondasi penting bagi penguatan ekosistem halal Balikpapan,” ujarnya.
Saat ini, terdapat 34 pelaku UMKM yang beroperasi di kawasan Taman Bekapai. Sebanyak 15 UMKM telah mengantongi sertifikat halal, 11 masih dalam proses, dan 8 lainnya sedang mengajukan sertifikasi.
“Target kami seluruh pelaku usaha di Taman Bekapai memiliki sertifikat halal, sehingga kepercayaan masyarakat semakin kuat,” tambahnya.
Selain sertifikasi, kawasan ini juga dilengkapi fasilitas pendukung seperti wastafel, penataan taman yang nyaman, serta sarana usaha berupa meja, kursi, dan apron bagi pedagang. Bank Indonesia pun berkomitmen terus mendampingi UMKM melalui pembinaan berkelanjutan.
“Kami ingin Taman Bekapai menjadi cerita bagi setiap orang yang datang ke Balikpapan. Jika mencari kuliner yang bersih, sehat, dan halal, maka jawabannya ada di sini,” tuturnya.
Adanya kolaborasi yang solid, Zona Khas Taman Bekapai diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pedagang, tetapi juga memperkuat citra Balikpapan sebagai kota ramah, sehat, berdaya saing, dan sejalan dengan visi Madinatul Iman menuju kota global yang inklusif dan berkelanjutan.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar