BorneoFlash.com, KUKAR – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) telah melaksanakan pengundian lapak Pasar Tangga Arung sebagai bagian dari tahapan penataan pedagang pascarelokasi.
Pengundian ini menjadi proses awal penentuan lokasi petak, lapak, dan kios yang akan ditempati para pedagang di pasar modern tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, menyampaikan bahwa pengundian diikuti oleh 703 pedagang yang sebelumnya direlokasi. Seluruh pedagang mengikuti proses ini guna memastikan pembagian lapak berjalan tertib, adil, dan transparan.
“Alhamdulillah, tahapan pengundian lapak telah kami laksanakan. Sebanyak 703 pedagang sudah melalui proses penentuan lokasi petak, lapak, atau kios masing-masing,” ujar Sayid.
Ia menjelaskan, setelah proses pengundian, pedagang mulai menempati Pasar Tangga Arung bersamaan dengan pembagian kunci lapak. Meski penataan lapak dilakukan secara bertahap, para pedagang tetap diperbolehkan melakukan aktivitas berjualan.
“Setelah menerima kunci, pedagang berangsur-angsur berpindah dari pasar relokasi ke Pasar Tangga Arung. Sambil menata lapak, aktivitas jual beli tetap bisa berjalan,” jelasnya.
Pasar Tangga Arung sendiri dirancang sebagai pasar modern dengan konsep penataan yang lebih rapi dan nyaman. Fasilitas yang disiapkan antara lain kios dan lapak permanen, sistem zonasi pedagang, akses jalan yang lebih tertata, serta dukungan sarana kebersihan dan keamanan pasar.
Melalui penataan ini, Disperindag Kukar berharap aktivitas perdagangan dapat berlangsung lebih tertib, meningkatkan kenyamanan pengunjung, serta mendorong peningkatan aktivitas ekonomi pedagang di pusat perbelanjaan rakyat tersebut.





