Tim Patroli Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 414 Ribu Batang Rokok Ilegal

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
Barang bukti rokok ilegal tanpa cukai diamankan Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau di Perairan Teluk Bintan, Rabu (3/12/2025). FOTO : ANTARA/HO-Bea Cukai Batam
Barang bukti rokok ilegal tanpa cukai diamankan Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau di Perairan Teluk Bintan, Rabu (3/12/2025). FOTO : ANTARA/HO-Bea Cukai Batam

BorneoFlash.com, BATAM – Tim patroli laut Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan 414.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di perairan Teluk Bintan. Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengatakan perahu cepat tanpa nama bermesin Yamaha 2×200 PK mengangkut seluruh rokok ilegal tersebut.

 

Ia menegaskan bahwa penindakan ini merupakan hasil sinergi pengawasan dan tindak lanjut informasi masyarakat. Dua hari sebelumnya, petugas juga mengamankan 371.200 batang rokok ilegal di Pulau Ngenang pada Senin (1/12/2025).

 

Pada Rabu (3/12/2025), Tim Satgas Patroli BC 10029 menemukan kapal target saat berpatroli di perairan Pulau Lobam hingga Pulau Dompak. Kapal tersebut tidak kooperatif, membuang sebagian muatan ke laut, dan melakukan manuver berbahaya hingga terjadi aksi kejar-kejaran. Kapal akhirnya mengandaskan diri di Pulau Tanjung Seboak dan petugas menemukan kapal itu dalam kondisi kosong.

 

Petugas memeriksa kapal dan menemukan 414.000 batang rokok ilegal dari berbagai merek: UFO Mind (272.000 batang), UFO Bold (72.000 batang), Double Happiness (60.000 batang), dan Shanghari (10.000 batang). Petugas kemudian mengamankan kapal dan seluruh barang bukti ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang.

 

Zaky menjelaskan bahwa penyelundupan ini melanggar UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Ia memastikan petugas tetap bekerja sesuai prosedur meski menghadapi situasi tidak kooperatif. Bea Cukai Batam terus menekan peredaran rokok ilegal dan mengimbau masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran ke Hotline 0877 4914 4577.

 

Sepanjang Januari – Juli 2025, Bea Cukai Batam telah memusnahkan 336.000 batang rokok ilegal dari berbagai merek. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.