BorneoFlash.com, SAMARINDA - Upaya peningkatan mutu layanan kesehatan dasar berbasis Standar Pelayanan Minimal (SPM) terus dipacu oleh pemerintah daerah.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda menjadi salah satu instansi yang kini memperkuat implementasi SPM di seluruh fasilitas layanan kesehatan.
Penyesuaian ini mencakup 12 indikator yang menyentuh berbagai kelompok layanan, mulai dari ibu hamil hingga penanganan penyakit tertentu yang memerlukan tindak lanjut khusus.
Langkah tersebut diharapkan menciptakan kesetaraan kualitas pelayanan di setiap kecamatan.
Dua belas indikator yang menjadi acuan mencakup pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, ibu bersalin, bayi baru lahir, balita, peserta didik, kelompok usia produktif, hingga warga lanjut usia.
Termasuk pula layanan bagi penderita hipertensi, diabetes melitus, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat, terduga TBC, serta penduduk yang berisiko terpapar HIV.
Seluruh lingkup layanan tersebut kini sedang diperkuat agar tidak sekadar memenuhi ketentuan administratif, tetapi juga optimal saat diterapkan di lapangan.
Kepala Dinkes Kota Samarinda, Ismid Kusasih, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan kerangka kerja jangka menengah demi memastikan implementasi SPM berjalan secara konsisten.
“Prioritas utama kami tetap pada pemenuhan 12 indikator SPM sebagai layanan dasar. Setiap puskesmas wajib bergerak dalam standar yang sama tanpa ada yang tertinggal,” tutur Ismid, pada Sabtu (15/11/2025).
Selain penguatan SPM, Dinkes juga mengikuti arah kebijakan nasional melalui empat program prioritas Asta Cita Presiden Prabowo.
Program tersebut meliputi Cek Kesehatan Gratis (CKG), pemberantasan TBC, percepatan Universal Health Coverage (UHC) melalui Jaminan Kesehatan Nasional, serta persiapan pembangunan rumah sakit modern.
“Seluruh program ini akan kami turunkan ke ranah teknis agar dapat berjalan sesuai tujuan,” jelas Ismid.
Ia menekankan bahwa isu stunting tetap menjadi agenda bersama lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
Kerja bersama diperlukan untuk memastikan intervensi gizi dilakukan secara menyeluruh mulai dari pendampingan ibu hamil, pemantauan tumbuh kembang bayi dan balita, hingga edukasi yang melibatkan keluarga.
“Penanganan stunting tidak mungkin dilakukan satu instansi saja. Semua harus bergerak satu arah,” ujarnya.
Dinas Kesehatan juga mendorong perluasan akses layanan kegawatdaruratan, di antaranya melalui program Doctor on Call dan Public Safety Center (PSC) 119.
Kedua layanan tersebut disiapkan agar masyarakat memperoleh penanganan cepat ketika menghadapi kondisi medis darurat.
Tahun ini, Dinkes juga mendapat tugas tambahan berupa pengawasan dalam penyajian Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Pengawasan tersebut dilakukan melalui Satgas MBG di tingkat kota.
“Kami memastikan makanan yang diberikan kepada peserta didik telah memenuhi aspek keamanan pangan, kandungan gizi, dan kebersihannya,” singkat Ismid.
Dengan seluruh langkah tersebut, Dinkes menargetkan layanan kesehatan di Samarinda bergerak lebih terukur dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, bukan hanya sekadar pemenuhan persyaratan administratif.
“Fokus kami tetap sama, yaitu menghadirkan layanan dasar yang merata, cepat, dan aman bagi seluruh warga Samarinda,” pungkasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar