BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Aksi pencurian Bak film laga terjadi di Kota Balikpapan. Sebanyak 31 unit handphone berbagai merek, termasuk iPhone dan Samsung, raib digasak seorang pria berinisial YR (28) dari Toko Nuansa Elektronik yang terletak di Jalan Mayjend Sutoyo No. 62, Klandasan Ilir.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, SH, SIK, MSi, dalam konferensi pers yang digelar Rabu (30/4/2025), mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap setelah tim Unit Jatanras yang dipimpin Ipda Elvra melakukan penyelidikan intensif. Turut mendampingi, Kasat Reskrim Kompol Benny Aryanto dan Kasi Humas Ipda Sangidun.
Modus Penuh Tipu Daya
Tak disangka, pelaku berpura-pura menjadi pelanggan yang sopan dan santun. Dengan dalih ingin ke kamar mandi di lantai dua, ia justru menyelinap dan bersembunyi di dalam toko hingga jam operasional selesai.
Saat malam menjelang, tepatnya pada 4 April 2025 pukul 22.30 WITA, YR mulai beraksi. Menggunakan kapak, besi pahat, pisau dapur, dan besi alur melingkar, ia membongkar lemari penyimpanan dan menggondol puluhan unit ponsel mahal.
Aksi nekat ini baru diketahui keesokan harinya, 5 April 2025, saat manajer toko menemukan kerusakan pada lemari penyimpanan. Laporan resmi pun dibuat oleh pemilik toko pada 6 April 2025, dengan Nomor LP/B/89/IV/2025/SPKT SATRESKRIM/POLRESTA BALIKPAPAN/POLDA KALTIM.
Barang Bukti dan Kerugian Fantastis
Polisi berhasil mengamankan pelaku bersama 31 unit handphone, 4 unit aksesoris, serta alat bantu pencurian yang digunakan saat kejadian. Total kerugian ditaksir mencapai Rp288.177.190,-.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses pendalaman oleh tim penyidik,” ungkap Kombes Pol Anton Firmanto.
Pelaku diketahui berdomisili di Jl. Markoni Dalam No. 33 RT 8, Klandasan Ilir, Balikpapan Kota. Aksinya yang terencana dan dilakukan dengan alat lengkap membuat kasus ini menarik perhatian publik dan jadi sorotan.
Polresta Balikpapan menegaskan akan terus memburu pelaku-pelaku kriminal yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. “Ini bentuk komitmen kami. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Balikpapan,” tegas Kapolresta.
Kini, YR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Sementara warga Balikpapan mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam mengungkap kasus ini hanya dalam hitungan hari.