BorneoFlash.com, JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menanggapi dugaan penggelapan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai hampir Rp 1 miliar di Jakarta Selatan.
“Ini merupakan masalah internal antara mitra,” kata Dadan saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).
Kasus ini mencuat setelah pelaksana MBG di Kalibata, Ira Mesra, melaporkan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 10 April 2025. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Dadan memastikan bahwa dugaan penggelapan ini tidak akan mengganggu pelaksanaan program MBG. Namun, ia mengakui bahwa sejak libur Lebaran, distribusi makanan bergizi belum kembali berjalan. “Kami sedang mengatur ulang agar pelayanan bisa kembali normal,” ujarnya.
Kuasa hukum Ira, Danna Harly, menjelaskan bahwa yayasan diduga tidak menyalurkan dana operasional yang semestinya diterima kliennya. Padahal, Ira sudah memasak lebih dari 65.000 porsi makanan tanpa menerima pembayaran.
Menurut Harly, BGN telah mentransfer dana sebesar Rp 386,5 juta kepada Yayasan MBN, namun dana itu tidak diteruskan kepada Ira sebagai mitra pelaksana. “Seluruh biaya operasional, mulai dari bahan makanan, sewa tempat, hingga pembayaran juru masak, ditanggung langsung oleh klien kami,” ungkapnya.
Saat Ira menagih haknya, pihak yayasan justru menudingnya memiliki utang sebesar Rp 45,3 juta, dengan alasan adanya invoice pembelian barang yang belum dipertanggungjawabkan. Harly membantah tuduhan itu dan menyebut bahwa seluruh pembelian dan pengeluaran dikelola langsung oleh Ira.
Ia menaksir kerugian yang ditanggung Ira selama dua tahap pelaksanaan program MBG mencapai Rp 975,3 juta. “Kami ingin menyampaikan kepada publik dan pemerintah agar lebih waspada. Perlu ada perbaikan dalam pelaksanaan MBG agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tutup Harly. (*)





