Pemerintah Umumkan Serangkaian Kebijakan Baru untuk Pendidikan: Dari SPMB hingga Cek Kesehatan Gratis 

oleh -
Editor: Ardiansyah
Ilustrasi. Foto: IST/Freepick
Ilustrasi. Foto: IST/Freepick

BorneoFlash.com, JAKARTA — Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan bagi anak sekolah, pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan baru yang diharapkan dapat membawa perubahan signifikan. 

 

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjadi pusat perhatian dengan berbagai pembaruan, termasuk perubahan sistem penerimaan murid dan pengembalian ujian nasional.  

 

Transformasi PPDB Menjadi SPMB 

Mulai tahun ajaran 2025/2026, istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Pergantian ini dilakukan untuk memberikan kesan yang lebih bersahabat dan sederhana. Staf Ahli Kemendikdasmen, Biyanto, menjelaskan bahwa istilah “murid” dianggap lebih akrab dan mencerminkan pendekatan kekeluargaan.  

 

SPMB juga dirancang sebagai solusi untuk berbagai permasalahan yang selama ini terjadi pada PPDB, termasuk manipulasi data zonasi. Sistem zonasi kini disempurnakan menjadi sistem domisili, yang menggunakan jarak tempat tinggal murid sebagai acuan tanpa memerlukan Kartu Keluarga.  

 

“Dengan sistem ini, kami ingin mencegah adanya manipulasi seperti pindah alamat sementara,” jelas Biyanto dalam Kongres Pendidikan Nahdlatul Ulama di Jakarta. 

 

Jalur afirmasi juga ditingkatkan untuk memberikan lebih banyak peluang kepada murid penyandang disabilitas dan keluarga kurang mampu.  

 

Ujian Nasional Kembali dengan Konsep Baru 

Kebijakan lain yang menarik perhatian adalah kembalinya Ujian Nasional (UN) pada November 2025, dimulai untuk jenjang SMA/MA/SMK. Namun, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa ujian ini tidak akan menjadi penentu kelulusan.  

 

“Tujuannya adalah evaluasi, bukan penentuan kelulusan. Bahkan, istilah ‘ujian’ akan kami ganti dengan istilah yang lebih ramah dan tidak menimbulkan trauma,” ujar Abdul Mu’ti. Sistem baru ini juga diharapkan menjadi bahan pertimbangan perguruan tinggi dalam seleksi masuk nasional.  

Baca Juga :  Breaking News: Dugaan Masalah Perizinan, Pertandingan Timnas Indonesia U 23 Vs Tira Persikabo Batal

 

UN untuk jenjang SD dan SMP akan diterapkan mulai 2026, dengan konsep dan mekanisme yang sudah dievaluasi lebih lanjut.  

 

Cek Kesehatan Gratis untuk 53 Juta Anak Sekolah 

Di bidang kesehatan, pemerintah meluncurkan program pemeriksaan kesehatan gratis bagi anak sekolah usia 6–18 tahun. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan pemeriksaan ini akan dimulai pada Juli 2025 dan mencakup hampir 400 ribu sekolah di seluruh Indonesia.  

 

Jenis pemeriksaan bervariasi sesuai jenjang pendidikan, mulai dari pemeriksaan telinga, mata, gigi, hingga deteksi perilaku merokok dan anemia remaja putri. Pemeriksaan ini dirancang untuk mendeteksi sejak dini masalah kesehatan yang dapat mempengaruhi proses belajar siswa.  

 

Fokus pada Pemeriksaan Perilaku Merokok  

Salah satu pemeriksaan kesehatan yang menjadi sorotan adalah skrining perilaku merokok pada siswa mulai kelas 5 SD hingga SMA. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi peningkatan angka perokok usia muda yang menjadi perhatian serius pemerintah.  

 

Peningkatan Akses untuk Semua Kalangan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, mengapresiasi langkah Kemendikdasmen dalam menciptakan sistem penerimaan murid yang lebih inklusif. “Sistem ini memberikan ruang untuk rakyat miskin, penyandang disabilitas, hingga murid berprestasi. Semuanya mendapat akses yang adil,” ujar Esti.  

 

Hasil akhir kebijakan ini akan diumumkan setelah sidang kabinet bersama Presiden Prabowo Subianto. Dengan berbagai kebijakan baru ini, pemerintah berharap dapat menciptakan pendidikan yang lebih inklusif, sehat, dan berkualitas bagi generasi penerus bangsa. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.