BorneoFlash.com, PENAJAM – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, menyampaikan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten PPU Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PPU, Selasa (15/4/2025).
Penyampaian ini menjadi bagian penting dari tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam penyampaiannya, Abdul Waris Muin menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang memuat visi, misi, dan program kepala daerah sebagai arah pembangunan daerah ke depan.
“RPJMD ini tidak disusun secara terpisah, melainkan memperhatikan dan terkoordinasi dengan RPJMN 2025–2029, RPJMD Provinsi Kalimantan Timur, renstra perangkat daerah, hingga Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS),” ujarnya.
Ia menambahkan, dokumen ini disusun secara transparan, partisipatif, akuntabel, dan berkelanjutan, dengan orientasi pada kebutuhan masyarakat sebagai subjek dan objek pembangunan. Penyusunan RPJMD juga diarahkan untuk mendukung visi dan misi kepala daerah yang sejalan dengan tujuan pembangunan nasional dan provinsi.
Waris menyoroti sejumlah isu strategis yang menjadi fokus dalam RPJMD 2025–2029, antara lain peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengentasan kemiskinan, pengembangan ekonomi bernilai tambah, pembangunan infrastruktur publik, pelestarian lingkungan, peningkatan kualitas aparatur sipil negara (ASN), serta sinergi dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Dengan bertambahnya jumlah penduduk sebagai dampak pembangunan IKN, kita dihadapkan pada tantangan baru yang harus ditangani secara komprehensif,” kata Waris.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahruddin M Noor, dan dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah PPU Tohar, serta sejumlah pejabat perangkat daerah. (*/Adv)