BorneoFlash.com, BANJARMASIN – Juwita (23), seorang wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), diduga dibunuh kekasihnya, seorang oknum TNI AL berpangkat Kelasi Satu berinisial J.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali menegaskan bahwa mereka akan menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku.
“Oh iya, kita hukum berat!” kata Laksamana Muhammad Ali kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025).
Mayor Ronald membenarkan bahwa pelaku membunuh korban di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, dan telah berdinas di TNI AL selama empat tahun
.
“Benar, oknum TNI AL berpangkat Kelasi Satu berinisial J melakukan pembunuhan,” ujarnya.
Warga menemukan jasad Juwita di Jalan Gunung Kupang pada Sabtu (22/3). Awalnya, mereka menduga korban mengalami kecelakaan tunggal.
Namun, penyelidikan mengungkap kejanggalan yang mengarah pada tindak pembunuhan. Pihak berwenang juga mengetahui bahwa korban dan terduga pelaku memiliki hubungan asmara. (*)