BorneoFlash.com, JAKARTA - Ketua Komisi V DPR, Lasarus, menyatakan bahwa pemotongan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tidak mencapai Rp81 triliun seperti yang direncanakan sebelumnya. Ia menyampaikan hal ini dalam rapat kerja dengan sejumlah kementerian pada Kamis (13/2/25).
Lasarus menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan mengirimkan surat baru kepada DPR yang mengubah nilai pemotongan anggaran di berbagai kementerian.
"Efisiensinya turun dari Rp81 sekian triliun menjadi Rp60.469.537.642.000, sehingga pagu akhir atau pagu indikatif Kementerian PU mencapai Rp50.483.116.613.000," ujar Lasarus dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Selain Kementerian PU, beberapa kementerian mitra Komisi V DPR juga mengalami perubahan anggaran, di antaranya:
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub): Rp17,73 triliun dari semula Rp13,58 triliun.
- Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP): Rp3,46 triliun dari sebelumnya Rp1,6 triliun.
- Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal: Rp1,47 triliun dari sebelumnya Rp1,16 triliun.
- Kementerian Transmigrasi: Rp83,5 miliar dari semula Rp75,02 miliar.
- Basarnas: Rp1,09 triliun dari Rp1,01 triliun.
- BMKG: Rp1,78 triliun dari sebelumnya Rp1,4 triliun.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar