Ia menekankan pentingnya menjaga independensi dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai jurnalis serta menjalankan peran pers sebagai pilar demokrasi yang mampu menjalankan fungsi kontrol sosial dan memberikan informasi yang mendidik.
"Seluruh jurnalis harus selalu mematuhi prinsip-prinsip dan etika jurnalistik, serta menghormati undang-undang dan kode etik pers," tegas Debi.
Selain itu, Debi juga mengingatkan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan wartawan dan berharap agar pemerintah dapat lebih memperhatikan kesejahteraan insan pers di masa mendatang.
Ia juga mengingatkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Balikpapan yang memasang iklan di media online untuk memastikan kelengkapan administrasi dan konfirmasi yang tepat terkait penggunaan Nama Pimpinan Utama di Buku Redaksi.
Dengan penghargaan yang diterimanya, Debi berharap insan pers di Balikpapan semakin kuat, profesional, dan terus memberikan informasi yang berkualitas untuk masyarakat.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar