BorneoFlash.com, JAKARTA – Pemblokiran anggaran untuk megaproyek Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin menekan proyek yang digagas mantan Presiden Joko Widodo. Sejumlah ekonom menilai potensi proyek ini mangkrak semakin besar.
Pendiri Indef, Prof. Didin S. Damanhuri, menilai proyek IKN senilai Rp466 triliun sebagai warisan pribadi Jokowi yang terlalu sempit. Sejak awal, ia menentang proyek ini karena kurangnya studi kelayakan dan pernah menggugat UU IKN ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Didin meyakini proyek IKN berpotensi mangkrak akibat minimnya investor. Ia menyebut SoftBank mundur karena menilai proyek ini tidak menguntungkan, sementara investor lokal kemungkinan hanya tertarik karena insentif tertentu. Ia juga menduga pemerintah bisa menghentikan anggaran IKN, yang berisiko membuat banyak infrastruktur terbengkalai.
Ekonom senior Fadhil Hasan sependapat. Ia menilai proyek IKN tidak layak secara ekonomi, membebani APBN, merusak hutan, dan meminggirkan masyarakat adat. Ia mencatat APBN telah mengalokasikan dana untuk IKN melebihi batas 20 persen dari total investasi yang dijanjikan.
Fadhil mendorong Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan politik, seperti menurunkan status IKN menjadi ibu kota Kalimantan Timur atau mengubahnya menjadi kawasan ekonomi khusus.
Sementara itu, Juru Bicara OIKN, Troy Pantouw, membantah kabar penghentian pembangunan IKN. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memastikan pemerintah tetap mengalokasikan anggaran untuk IKN, dengan tambahan Rp6,3 triliun dan Rp8,1 triliun sesuai keputusan Presiden Prabowo. (*)