HALILI ADINEGARA Soroti Pembangunan Apartemen Sapphire dan Green Valley 2 Tanpa Izin

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Halili Adinegara. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Halili Adinegara. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

Selain itu, para pengembang ini tidak pernah mengindahkan aturan yang dibuat oleh Pemerintah Kota Balikpapan. Bahkan dinas terkait juga tidak pernah dilaporkan kalau ada kegiatan pembangunan salah satunya apartemen sapphire. “Jangankan urus administrasi,” ungkapnya.

 

Berbeda hal dengan pembangunan green valley  tahap kedua yang sudah berjalan hingga 50 persen tapi tidak memiliki izin. Meskipun pernah mengurus perizinan tetapi dikembalikan oleh dinas terkait, dikarenakan tidak sesuai. Termasuk juga green hills.

 

Untuk itu, DPRD Balikpapan akan berencana melakukan tinjauan ke lapangan pada hari senin, 13 Januari 2025, untuk memastikan kebenarannya. “Saya merekomendasikan untuk TUTUP kegiatan pembangunan yang saat ini sedang berjalan. Termasuk yang saat ini juga sedang dilakukan oleh pengembang green valley dan lainnya, jika memang sesuai dengan yang disampaikan pada saat RDP,”ujarnya.

 

Seharusnya sebagai pengembang besar dan memiliki nama besar mestinya memberikan contoh yang baik kepada pengembang lainnya, jangan malah menyalahkan pengembang yg lain, seharusnya memberikan contoh yang baik, dan mengikuti aturan yang ada. Pasalnya, apabila menimbulkan dampak yang merasakan juga warga Kota Balikpapan dan nantinya pemerintah daerah yang disalahkan. “Ini harus ditindak tegas. Jangan dibiarkan,” ucap Purnawirawan TNI.

 

Pertemuan  dihadiri Organisasi Perangkat Daerah terkait seperti Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Management BSB serta Komisi I DPRD Balikpapan.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.