BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa pengembang di Kota Balikpapan yang belum memiliki perizinan, site plan dan amdal dalam melakukan pembangunannya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, HALILI ADINEGARA meminta kepada Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri saat memimpin pertemuan tersebut, untuk menutup sementara kegiatan pembangunan yang dilakukan selama ini, hingga perusahaan tersebut memiliki izin.
Termasuk juga, pembangunan apartemen sapphire yang berada di pinggir pantai yang saat ini sedang proses reklamasi di pemerintah pusat tanpa meminta izin kepada pemerintah daerah.
Sebagai wakil rakyat, tentunya aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada DPRD akan diakomodir, salah satunya keluhan terkait pembangunan ini yang mana berdampak pada masyarakat sekitarnya.
“Keluhan yang disampaikan oleh masyarakat bermacam-macam, mulai dari hal terkecil sampai dengan yang terberat. Mereka sama sekali tidak pernah mendengar apa yang diinginkan masyarakat sekitar,” tegas Halili.