BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dalam waktu singkat, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Balikpapan Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir SMA Negeri 3 Balikpapan.
Kapolsek Balikpapan Barat, AKP Sukarman, S.H., mengonfirmasi bahwa pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti hasil kejahatannya pada Sabtu (7/12/2024).
Kejadian Bermula di Area Parkir SMA 3Insiden pencurian tersebut terjadi pada Selasa (3/12/2024) sekitar pukul 11.30 WITA di Jalan Wolter Monginsidi No. 40 RT 53, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat. Kendaraan roda dua milik korban, Ridho Akbar, berupa Honda Beat hitam bernomor polisi KT 6803 LE, raib digondol pencuri.
Berdasarkan laporan masyarakat, Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan di lapangan. Petugas menemukan seorang pria yang mencurigakan di halaman SMA 3 dengan kendaraan yang dicurigai sebagai hasil curian.
Pelaku, berinisial ABU alias A bin HA (28 tahun), tercatat sebagai warga Jalan Sultan Hasanuddin, RT 39, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat. Identitas pelaku juga terkonfirmasi melalui rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Barang Bukti dan Pengakuan Pelaku
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
1 unit motor Honda Beat hitam bernomor KT 6803 LE atas nama Ridho Akbar, Jaket berwarna hijau, Celana kain hitam, dan Sandal hitam merek Kamitia. Menurut Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Barat, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena desakan ekonomi. Korban dilaporkan mengalami kerugian sebesar Rp 17 juta.
Proses Hukum dan Imbauan PolisiPelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Ancaman hukuman bagi pelaku berkisar antara 7 hingga 9 tahun penjara, tergantung pada hasil penyidikan terkait keterlibatan faktor lain dalam tindak kejahatan ini.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, turut memberikan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga. “Mari kita jaga keamanan bersama dan ciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ungkapnya.
Pengungkapan Berjalan Lancar dan AmanKapolsek Balikpapan Barat memastikan bahwa proses pengungkapan kasus ini berlangsung aman, lancar, dan terkendali. Upaya cepat dan tanggap aparat kepolisian mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat.
Dengan kejadian ini, polisi mengingatkan pentingnya keamanan lingkungan, terutama di tempat-tempat publik seperti area parkir. Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati terhadap potensi kejahatan. (*/Humas Polda Kaltim)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar