Bawaslu Bontang Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye Terkait Program Beasiswa dan Kredit UMKM 0 Persen

oleh -
Editor: Ardiansyah
Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Bontang, Ismail Usman. Foto: BorneoFlash/Ist
Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Bontang, Ismail Usman. Foto: BorneoFlash/Ist

Menanggapi laporan ini, Basri Rase menyatakan bahwa program-program tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.

 

“Ini sesuai instruksi presiden untuk pemulihan ekonomi,” jelas Basri.

 

Pada 21 September 2024, Basri Rase yang menjabat sebagai Wali Kota Bontang, meluncurkan program Kredit UMKM 0 Persen bertajuk “Bontang Kreatif; Kredibel, Adil, Transparan, dan Inovatif (Bontang Kreatif)” sebelum ia mengambil cuti kampanye. 

 

Program ini menawarkan kredit tanpa bunga bagi pelaku UMKM di Bontang dengan penyertaan modal Rp25 miliar dari Pemkot Bontang untuk Bank Kaltimtara.

 

Basri menekankan bahwa program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kreativitas dan produktivitas UMKM lokal

 

“Kami ingin pelaku UMKM semakin kreatif dan mampu meningkatkan produktivitasnya. Program ini adalah komitmen kami untuk mendukung mereka berkembang,” katanya.

 

Selain itu, Basri juga menginisiasi program “UMKM Naik Kelas” yang bertujuan membantu pelaku usaha Bontang menembus pasar internasional melalui kolaborasi dengan Bea Cukai dan sejumlah perusahaan.

 

“Kami ingin UMKM Bontang go internasional. Ini adalah langkah konkret kami,” tambahnya.

 

Bawaslu Bontang terus memantau perkembangan kasus ini dan akan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku jika ditemukan indikasi pelanggaran kampanye. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.