BorneoFlash.com, SENDAWAR - Dinas Sosial Kabupaten Kutai Barat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bapeda Litbang Lt II pada Kamis (30/5/2024).
Forum tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik atas Standar Pelayanan pada Dinas Sosial Kabupaten Kutai Barat tahun 2024.
Kegiatan FKP ini dibuka dengan arahan Bupati Kutai Barat yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Pemerintahan, Hukum dan Politik, Suhardi dan dimoderatori langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kutai Barat, Silan.
Dalam arahannya, Suhardi mengatakan bahwa FKP standar pelayanan pada Dinas Sosial tahun 2024 ini sangatlah penting. Oleh sebab itu, ia mengapresiasi kegiatan yang telah diinisiasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Kutai Barat.
Dan mengajak seluruh peserta FKP agar mengikuti dengan seksama dan dapat memberikan saran atau masukan untuk kemajuan standar pada pelayanan masyarakat.
"Diharapkan semua dapat mengikuti dengan semangat karena kegiatan ini penting menyangkut masalah pelayanan publik dan harus diperjuangkan," kata Suhardi dalam arahannya.
Kemudian Kepala Dinas Sosial, Silan menyebutkan bahwa kegiatan pada hari ini merupakan forum konsultasi publik terkait dengan Standar Pelayanan Masyarakat (SPM).
Ia menyebutkan dengan forum ini berharap kegiatan sosial perlu dikonsultasikan ke publik terkait dengan pelayanan pada Dinas Sosial yang telah dilaksanakan selama ini.
Dan melatarbelakangi kegiatan ini yakni dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan guna mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan, setiap penyelenggaraan pelayanan publik wajib menetapkan standar pelayanan.
Diterangkannya pula bahwa masih ada beberapa hal yang masih belum terpenuhi yakni Dinas Sosial mendapat 12 standar pelayanan masyarakat dan bersifat wajib.
Tetapi tidak terakomodir dalam segi anggaran dan yang terakomodir hanya enam SPM yakni pemberian layanan rujukan, reunifikasi keluarga, penelusuran keluarga, layanan kedaruratan, layanan data dan pengaduan, serta fasilitasi NIK.
"Oleh sebab itu, harapan saya pada hari ini dapat bersama -sama memberi masukan kepada kami apakah ada ketertinggalan atau tidak terakomodir di masyarakat. Kami siap menerima masukan dan kita berupaya untuk memperbaiki dalam hal layanan ini."
"Dan kita berharap dengan adanya sistem pelayanan di Kutai Barat ini bisa menjangkau dengan sistem pelayanan kita dan kita bisa diterima oleh pengguna/masyarakat," kata Silan.
Pada forum tersebut dihadiri oleh para OPD terkait, para camat, perwakilan Rumah Sakit, BPJS dan Mahasiswa. Selain itu forum tersebut juga diisi dengan sesi tanya jawab dan dirangkai hasil diskusi, saran dan masukan lalu dituangkan dalam berita acara.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar