Finalisasi Dokumen VLR, Perwujudan IKN Sebagai Kota Cerdas, Hijau dan Berkelanjutan

oleh -
Editor: Ardiansyah
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, saat mengikuti konsultasi publik di Balai Desa Argomulyo PPU, pada Selasa (14/05/2024). Foto: HO/Humas OIKN
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, saat mengikuti konsultasi publik di Balai Desa Argomulyo PPU, pada Selasa (14/05/2024). Foto: HO/Humas OIKN

BorneoFlash.com, NUSANTARA – Rencana Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk mewujudkan kota cerdas, hijau, dan berkelanjutan melalui penyiapan dokumen Voluntary Local Review Sustainable Development Goals (VLR SDGs) IKN telah memasuki tahap akhir.

 

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, menyambut baik adanya finalisasi pembuatan dan pembahasan tentang VLR SDGs di IKN tahun 2024 oleh Otorita IKN. 

 

Hal ini diungkapkan Bambang saat mengikuti konsultasi publik yang berlangsung pada hari Selasa (14/05/2024) di Balai Desa Argomulyo, Penajam Paser Utara.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 600 orang, baik secara luring maupun daring, yang berasal dari unsur masyarakat lokal, perguruan tinggi, filantropi, pemerintah daerah Kalimantan Timur, kabupaten, kecamatan, kelompok difabel, perempuan, karang taruna, dan adat.

 

“VLR IKN adalah salah satu instrumen untuk menyebarluaskan laporan pencapaian SDGs IKN dan dampak ke depan baik untuk IKN maupun wilayah sekitarnya ke khalayak yang lebih luas (internasional),” kata Bambang Susantono.

 

Selain untuk menyebarluaskan laporan pencapaian, Bambang juga menambahkan, VLR akan berfungsi menjadi semacam informasi awal (baseline) bagi pelaksanaan SDGs pada implementasi pembangunan IKN.

 

“Sebagai wilayah yang baru dibangun, penyusunan VLR ini menjadi unik, dan tentunya membutuhkan perspektif yang berbeda, karena selain akan menunjukkan komitmen Otorita IKN terhadap SDGs pada proses pembangunannya, namun juga bagaimana menjamin komitmen ini akan dijalankan secara konsisten,” ungkap Bambang.

 

“VLR akan menggambarkan bagaimana kondisi baseline wilayah dalam area IKN yang membandingkan dengan dan tanpa adanya IKN,” tambahnya.

Staf Khusus Bidang Pembangunan Berkelanjutan Otorita IKN, Diani Sadiawati. Foto: HO/Humas OIKN
Staf Khusus Bidang Pembangunan Berkelanjutan Otorita IKN, Diani Sadiawati. Foto: HO/Humas OIKN

Lebih lanjut Bambang Susantono mengatakan, dalam proses perencanaan pembangunannya, Otorita IKN telah melokalisasi SDGs, dengan menggunakan Perpres 59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Junto Perpres 111 tahun 2022, sebagai dasar penyusunan Rencana Induk IKN.

Baca Juga :  Bentuk Dukungan Terhadap Keberadaan IKN, BRGM Gandeng TNI AU Tanam Mangrove di Kawasan Pantai Lanud Dhomber 

 

“Berdasarkan hal ini, Otorita IKN berinisiatif untuk menyusun laporan VLR, berdasarkan perencanaan dan proses sementara pembangunan Ibu Kota Nusantara,” lanjut Bambang.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.