Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet e-sport Terkait Kasus Narkoba

oleh -
Editor: Ardiansyah
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet e-sport Herli Juliansyah alias Jeixy Terkait Kasus Narkoba. Foto: Instagram/@chndrika_ & @aura.jerixyy
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet e-sport Herli Juliansyah alias Jeixy Terkait Kasus Narkoba. Foto: Instagram/@chndrika_ & @aura.jerixyy

BorneoFlash.com, JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dalam kasus narkoba pada Senin (22/4/2024) malam.

 

Sebagai barang bukti, polisi berhasil menyita satu buah pods rokok elektrik yang diduga mengandung cairan narkotika jenis ganja atau liquid THC. 

 

“Adapun barang bukti yang kita amankan saat di TKP itu adalah satu buah pods atau pack rokok elektrik yang berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau liquid THC,” kata Wakasat Resnarkoba AKP Reska Anugrah di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).

 

Setelah dilakukan pengujian di Laboratorium Forensik (Labfor), hasilnya positif mengandung ganja.

 

Para tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum selanjutnya. 

 

Penangkapan selebgram ini dilakukan saat razia di sebuah hotel di Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan atas laporan dari masyarakat.

 

“Ada salah satu mungkin inisial CK merupakan selebgram. Salah satu inisial HJ merupakan atlet e-sport,” ujarnya.

 

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Mereka adalah AT (24), MJ (22), dan CK (20), semuanya perempuan, serta AMO (22), BB (25), dan HJ (27).

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.