BorneoFlash.com, JAKARTA – DPR RI membentuk tim untuk mengawasi penulisan ulang sejarah yang dilakukan Kementerian Kebudayaan (Kemenbud). Langkah ini bertujuan memastikan proses penulisan ulang berlangsung baik dan tidak menimbulkan polemik.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa DPR membentuk tim ini setelah ia berkonsultasi dengan Ketua DPR dan berdiskusi bersama pimpinan DPR lainnya.
“Setelah kami berdiskusi dan berkonsultasi, kami sepakat membentuk tim supervisi untuk menjalankan fungsi pengawasan DPR terhadap penulisan ulang sejarah,” ujar Dasco dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
DPR melibatkan Komisi III yang membidangi hukum dan Komisi X yang membidangi pendidikan serta kebudayaan dalam tim tersebut. Dasco menegaskan bahwa tim akan bekerja secara profesional.
“Kami melibatkan Komisi III dan Komisi X agar proses penulisan ulang yang dilakukan Kemenbud berjalan objektif dan sesuai kaidah,” katanya.
Ia berharap tim supervisi dapat meredam kontroversi yang muncul di masyarakat. Tim akan memberi perhatian khusus terhadap hal-hal yang berpotensi menimbulkan perdebatan. (*)






