BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan akan membuka posko di beberapa titik, untuk mengantisipasi arus mudik keluar masuk kendaraan ke dalam kota.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra mengatakan untuk mengantisipasi arus perjalanan orang keluar masuk, pihaknya akan mendirikan posko H-10 mengatur beberapa ruas jalan di Kota Balikpapan.
"Kita lebih terfokus pada angkutan dalam kota dan pengaturan pengendali arus perjalanan orang masuk dan keluar dalam kota," jelasnya kepada media.
Posko yang biasa di didirikan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yakni Posko Gedung Parkir, Kilometer 13, Terminal Batu Ampar, Terminal BP termasuk di gedung Dinas Perhubungan.
Untuk arus mudik di Pelabuhan Semayang dan Bandara Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, akan ada didirikan posko, yang akan diatur oleh pihak masing-masing.
Sedangkan, di terminal batu ampar akan ada Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) juga melakukan cross cek kepada pengemudi supir angkutan, akan ada uji kesehatan dan uji kendaraan. "Kita kerjasamanya disitu semua, pengawasannya dalam kota kita," ungkapnya.
Adwar Skenda Putra yang kerap disapa Edo mengungkapkan saat ini, arus lalu lintas yang padat di daerah simpang empat muara rapak, karena adanya para pekerja RDMP.
Edo berharap para pengusaha transportasi sudah menghentikan kendaraan operasional, kecuali kendaraan sembako, supaya Kota Balikpapan lenggang dengan kendaraan besar. Apalagi sudah ada jam edar kendaraan besar.
"Besar harapan kami kendaraan besar dari luar daerah yang membawa sembako atau barang dari luar tidak Over Dimensi Over Load (ODOL), untuk keselamatan," tegasnya.
Pihaknya sudah melakukan imbauan kepada pemilik transportasi di Kota Balikpapan. Hanya saja, kendaraan yang terjadi kecelakaan bukan milik pengusaha lokal tetapi rata-rata dari luar. "Turun dari kapal itu tidak over dimensi, hasil pemeriksaan ekspedisinya tetapi setelah masuk jalan kota jadi over dimensi," katanya.
Dinas Perhubungan tidak berkewenangan untuk menilang kendaraan besar tetapi mempunyai kewenangan di KIR tetapi kalau kendaraan luar daerah KIR tidak di Kota Balikpapan.
"Kami kerja sama dengan mitra kita, Ditlantas dan Satlantas Balikpapan. Beberapa kendaraan yang over dimensi di tilang oleh Polantas, karena melakukan pelanggaran," pungkasnya.
Edo mengungkapkan yang perlu diantisipasi itu adalah saat 17 Agustus 2024, mulai 01-18 Agustus 2024 yang rawan karena akan banyak tamu dari berbagai daerah yang akan mengikuti upacara bendera di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Nanti transit semua ke Balikpapan dalam jumlah orang yang banyak dan arusnya ke IKN. Kalau jalan kita tidak diantisipasi dengan seluruh stakeholder terkait, itu yang berat sebenarnya
Meskipun demikian, tidak ada rekayasa lalu lintas, hanya pihaknya akan mengantisipasi arus jalan ke IKN, melalui jalan kilometer 13 dan Pelabuhan Semayang, karena jalur ini yang biasa dilalui.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar