DPRD Paser Dengarkan Keluhan Baznas: Kesulitan Kumpulkan Zakat di Kalangan ASN

by -
Editor: Ardiansyah
Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Paser bersama Baznas Paser dalam rangka sosialisasi dan koordinasi pengumpulan Zakat Penghasilan, Infaq dan Sedekah (ZIS) di Ruang Bapekat, Sekretariat DPRD Paser, Senin (18/3/2024). Foto: IST/ DPRD Paser
Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Paser bersama Baznas Paser dalam rangka sosialisasi dan koordinasi pengumpulan Zakat Penghasilan, Infaq dan Sedekah (ZIS) di Ruang Bapekat, Sekretariat DPRD Paser, Senin (18/3/2024). Foto: IST/DPRD Paser

BorneoFlash.com, TANA PASER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser sudah melangsungkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Paser, pada Senin (18/3/2024).

 

Adapun masalah yang dibahas dalam rapat tersebut terkait Sosialisasi dan Koordinasi pengumpulan Zakat Penghasilan, Infaq dan Sedekah (ZIS) hingga Dana Sosial Keagamaan Lainnya di wilayah Kabupaten Paser. 

 

RDP bertempat di Ruang Rapat Bapekat, Sekretariat DPRD Paserdipimpin Wakil Ketua DPRD Paser Fadly Imawan, yang diikuti oleh anggota komisi masing-masing, Sekretaris DPRD Paser beserta jajaran Kabag dan Staf DPRD Paser.

 

Bachtiar Efendi selaku Ketua Baznas Kabupaten Paser mengakui bahwa pihaknya membutuhkan bantuan dari berbagai pihak agar penerimaan Zakat Pendapatan, Infaq dan Sedekah di Paser dapat terkoordinir semaksimal mungkin. 

 

“Disini (Paser) memiliki potensi zakat yang besar, hanya disayangkan jika penghimpunannya tidak dimaksimalkan,” ucap Bachtiar di hadapan anggota DPRD Paser

 

Kemudian terkait masalah operasional juga masih terkendala, selama ini Baznas Kabupaten Paser harus menggunakan kendaraan milik pribadi untuk mobilisasi.

 

“Kami masih terkendala dengan berbagai kekurangan, terutama untuk operasional yang belum memadai,” ucapnya. 

 

Menanggapi masalah jumlah penerimaan ini juga diakui oleh anggota Baznas Paser, Nasrudin Anta. Yang mana jika dari perhitungan ZIS untuk kalangan ASN bisa mencapai Rp 4,7 miliar. 

 

Akan tetapi kenyataanya dari hasil yang diperoleh sangat jauh dari perhitungan. ZIS yang berhasil dari kalangan ASN di Paser hanya Rp 400 jutaan lebih, walaupun sudah mendapat dukungan berupa surat edaran dari Bupati.

 

“Kami masih kesulitan mengumpulkan zakat dari para Muzaki atau wajib zakat di Paser, ini berdampak pada minimnya penerimaan zakat,” katanya. 

Baca Juga :  Sukses dalam Program Komik Pesut dan Desa Wisata Pela, PHM Raih Penghargaan Pemkab Kukar

 

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Paser Fadly Imawan menanggapi dan mengapresiasi atas kinerja yang dilakukan Baznas Paser selama ini. Ia juga berharap berharap untuk kedepannya semoga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser bisa mendukung kegiatan Baznas.

 

“Semoga Pemkab Paser dapat mendukung Penerimaan Zakat oleh Baznas, sehingga perolehan ZIS dapat meningkat dari kalangan ASN, terlebih zakat yang dikeluarkan itu hanya 2,5 persen dari pendapatan,” ucapnya. 

 

Kemudian, Wakil Ketua Komisi III DPRD Paser, Basri Mansyur juga menyuarakan pendapatnya dan berharap agar di tahun 2025 sebagian APBD Paser dapat dialokasikan untuk Baznas Paser. 

 

Bahkan ia juga mengusulkan supaya pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Paser, jika memungkinkan dapat dialokasikan. 

 

“Kalau memang bisa, nanti Pokir bisa disalurkan ke Baznas. Selama itu untuk Kesejahteraan Rakyat dan Pembangunan Daerah, mungkin tidak ada masalah. Sebagai pejabat yang dipilih masyarakat, sangat wajar untuk memberikan bantuan dalam membantu Masyarakat melalui Baznas,” kata Basri. (Adv/Joe)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.