Kanwil DJP Kaltimtara Resmi Kukuhkan Renjani Tahun 2024,163 Mahasiswa Siap Bertugas 

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Kepala Kanwil DJP Kaltimtara, Heru Narwanta saat mengukuhkan Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani), Aula ETAM Lantai IV Kanwil DJP Kaltimtara yang berlokasi di Jalan Ruhui Rahayu No 1, Kota Balikpapan, pada hari Kamis (1/2/2024). Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Kepala Kanwil DJP Kaltimtara, Heru Narwanta saat mengukuhkan Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani), Aula ETAM Lantai IV Kanwil DJP Kaltimtara yang berlokasi di Jalan Ruhui Rahayu No 1, Kota Balikpapan, pada hari Kamis (1/2/2024). Foto: BorneoFlash.com/Ist.

Dalam sambutannya, Heru Narwanta mewakili DJP mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh Renjani yang telah menjalani serangkaian proses, mulai pendaftaran, pelatihan, hingga pada akhirnya hari ini akan dikukuhkan menjadi Renjani Tahun 2024.

 

Keseluruhan Renjani akan ditugaskan menyebar di seluruh wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Pengukuhan pada hari ini merupakan penanda dimulainya penugasan Relawan Pajak Untuk Negeri Tahun 2024 hingga berakhirnya masa pengabdian sebagai Renjani di akhir tahun 2024.

 

Apresiasi setinggi-tingginya sekali lagi kepada mahasiswa sekalian atas kerelaannya untuk menjadi bagian dari Renjani 2024. “Semoga segala pengorbanan waktu, tenaga, serta pikiran yang telah diberikan tidak hanya membawa manfaat bagi masyarakat. Namun juga bermanfaat bagi diri pribadi Renjani masing-masing,” ucapnya melalui siaran pers.

Kepala Kanwil DJP Kaltimtara, Heru Narwanta. Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Kepala Kanwil DJP Kaltimtara, Heru Narwanta. Foto: BorneoFlash.com/Ist.

Dalam kegiatan kali ini, Renjani kembali diajak untuk menyegarkan pemahaman perpajakannya dengan menyimak materi pajak oleh Fungsional Penyuluh Pajak Edwin Widiatmoko dan Koordinator Renjani Arrin Zatiky. 

 

Keduanya kembali menyampaikan materi tata cara pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK-NPWP, serta memberikan pengarahan teknis ketika bertugas nantinya.

 

Dengan adanya pengukuhan Renjani Tahun 2024 ini, diharapkan mahasiswa dapat menjadi agen-agen perpajakan dari DJP dalam menyampaikan informasi perpajakan dan membantu wajib pajak, dalam pelaksanaan kewajiban perpajakannya sehingga wajib pajak merasa terbantu dan dimudahkan. Sekaligus diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan dan pembayaran wajib pajak.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.