BorneoFlash.com, SENDAWAR – Di awal tahun 2024 ini, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di wilayah Kutai Barat (Kubar) kembali menggelar penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kubar.
Penertiban tersebut dilaksanakan di Halaman Gelanggang Olahraga (GOR) Desnan Sendawar, Rabu (31/01/2024).
Kepala UPTD PPRD Bapenda Provinsi Wilayah Kubar, Mulia Pardosi mengatakan bahwa penertiban ini merupakan program kerja dan bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar lebih taat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Ia menjelaskan bahwa penerimaan pajak tahunan pencapaian kurang memenuhi target jika dibandingkan dengan pembelian kendaraan baru sampai dengan akhir Januari 2024 ini, kurang lebih hanya mencapai 12%.
Sedangkan pajak tahunannya baru mencapai 7%. Yang mana seharusnya pencapaian di angka 8,4% per bulan. Oleh karena itu diharapkan kedepan pada tiap tahunnya mencapai 100 persen sesuai target yang ditentukan.
“Sebenarnya kemampuan masyarakatkita ini tinggi dengan pencapaian pembelian kendaraan baru sangat banyak, tapi sangat disayangkan pembayaran pajak untuk tahunan kita anggap sangat-sangat kecil, sehingga terjadi perlambatan capaian PKB ulangnya. Bukan karena uangnya tidak ada tetapi karena kepedulian dan kesadaran masyarakat yang kurang. Semoga dengan cara seperti ini masyarakat dapat memiliki kesadaran dalam kewajiban sebagai pengguna kendaraan,” katanya dalam wawancara.