BorneoFlash.com, SENDAWAR – Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) pada 27 November mendatang, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kubar, Harun Miftahul Arif, menegaskan sikap kelembagaan NU untuk tidak terlibat dalam politik praktis.
“Untuk seluruh pengurus NU di semua tingkatan serta banom, kami tegaskan agar tidak terlibat dalam politik praktis,” ujar Harun kepada awak media di kediamannya di Kampung Sumber Sari, RT 8, Kecamatan Barong Tongkok, Minggu (24/11/2024) malam.
Sikap Tegas PCNU Kubar
Terkait Pemilukada di Kutai Barat, PCNU Kubar menyatakan enam poin sikap utama:
- Menjaga Netralitas: PCNU tetap menjaga netralitas, mengingat NU adalah organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, bukan organisasi politik.
- Tindak terhadap Oknum: Jika ada oknum yang mengatasnamakan NU untuk mendukung salah satu paslon secara sepihak, itu bukan keputusan organisasi, melainkan atas nama pribadi. Langkah penertiban akan dilakukan sesuai AD/ART organisasi.
- Himbauan kepada Nahdliyin: Kaum nahdliyin diimbau menggunakan hak pilih sesuai hati nurani dan mekanisme hukum dengan mengutamakan etika demokrasi serta menjaga persatuan dan kesatuan.
- Kampanye Pemilu Damai: PCNU akan terus mengedukasi warga tentang pentingnya Pemilu damai.
- Larangan Penggunaan Atribut NU: Pengurus NU di semua tingkatan dilarang berkampanye menggunakan fasilitas, atribut NU, atau menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan politik.
- Menjaga Kondusifitas: Warga NU diminta berkontribusi menjaga keamanan dan ketentraman di Kutai Barat selama tahapan Pilkada.
Seruan untuk Pemilih Bijak
Harun juga mengingatkan kaum nahdliyin agar bersikap bijak dalam menghadapi Pilkada. “Mari kita gunakan hak pilih sesuai hati nurani, menjaga demokrasi, dan memastikan Kutai Barat tetap kondusif,” tandasnya.
Komitmen untuk Persatuan
Melalui sikap ini, PCNU Kubar berharap dapat memberikan kontribusi dalam menjaga suasana damai dan harmonis di tengah dinamika Pilkada Serentak 2024. PCNU juga berkomitmen untuk terus mengawal nilai-nilai persatuan dan kesatuan di Kutai Barat.