PT Pertamina Patra Niaga

Stok Aman, Pertamina Ingatkan Warga Beli LPG 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP

lihat foto
Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
“Pendaftaran dan penggunaan KTP saat ini diwajibkan kepada seluruh konsumen LPG 3 kg yang akan membeli di pangkalan resmi Pertamina," terangnya.

Selama di pangkalan resmi, Pertamina memastikan harga eceran tertinggi (HET) sesuai dengan ketetapan yang berlaku di wilayah masing-masing yaitu contohnya di Kota Balikpapan sebesar Rp 19.000,-.

"Di luar pangkalan resmi seperti pengecer, Pertamina tidak menjamin harga sesuai HET dan Pertamina juga tidak dapat menindak pengecer karena bukan penyalur resmi,” ungkap Arya.

Arya menambahkan, Pertamina telah melakukan inspeksi ke penyaluran resmi yaitu pangkalan untuk memperketat proses pendistribusian LPG 3 kg, agar dapat diterima masyarakat yang berhak menerima LPG 3 kg.

Disamping itu juga melakukan penertiban kepada usaha-usaha yang tidak berhak menggunakan LPG 3 kg bersubsidi. Kemudian, melakukan pembinaan kepada agen dan pangkalan resmi LPG 3 kg yang tidak menyalurkan sesuai aturan yang ditetapkan.

“Kami akan terus melakukan monitoring dan pembinaan kepada penyalur resmi/pangkalan untuk penyaluran subsidi LPG 3 kg, sehingga ketersediaan LPG subsidi 3 kg untuk masyarakat terus terpenuhi dan tepat sasaran, serta tidak ada penyelewengan harga di atas HET," tegasnya.

"Kami tidak segan-segan memberikan sanksi kepada penyalur resmi yaitu agen dan pangkalan yang terbukti menyalahi aturan tersebut. Sanksi bisa berupa pengurangan suplai atau bahkan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU)," pungkasnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar