Berita Kalimantan Timur

Hetifah Sjaifudian Perjuangkan Aspirasi Disdikbud Balikpapan Jadikan Tutor Sebagai PPPK

lihat foto
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dr Ir Hetifah Sjaifudian, MPP., saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Aksara Internasional Tahun 2023, di Gedung Kesenian pada hari Selasa (12/12/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dr Ir Hetifah Sjaifudian, MPP., saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Aksara Internasional Tahun 2023, di Gedung Kesenian pada hari Selasa (12/12/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah mengusulkan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, bahwa tutor atau pengajar pada Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) bisa mendaftarkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebagai perwakilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur (Kaltim), Dr Ir Hetifah Sjaifudian, MPP., akan memperjuangkan terkait hal itu.

"Ini salah satu perjuangan. Apa yang saya dengar sebagai aspirasi akan saya perjuangkan," jelasnya kepada BorneoFlash.com disela-sela kegiatan Puncak Peringatan Hari Aksara Internasional Tahun 2023, di Gedung Kesenian pada hari Selasa (12/12/2023).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI melihat Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) memiliki fungsi yang sangat penting sekali, untuk memastikan setiap orang atau warga yang ada di Kaltim mendapatkan hak-hak pendidikannya. "Kami di Komisi X DPR RI akan memperjuangkan ini," ucapnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dr Ir Hetifah Sjaifudian, MPP., saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Aksara Internasional Tahun 2023, di Gedung Kesenian pada hari Selasa (12/12/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dr Ir Hetifah Sjaifudian, MPP., saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Aksara Internasional Tahun 2023, di Gedung Kesenian pada hari Selasa (12/12/2023). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan tutor juga memiliki peranan penting untuk mendidik anak-anak khusus di Kaltim, sama halnya dengan guru pada satuan pendidikan formal. Tentu, tutor memiliki hak yang sama dengan guru pada umumnya, salah satunya bisa mendaftarkan menjadi PPPK.

"Tentu kalau tanpa tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dibidang terkait tidak bisa memenuhi harapan itu," terangnya.


Melalui SKB, warga Kaltim khususnya bisa menerima layanan pendidikan sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan belajar masyarakat.

"Tidak hanya buta aksara saja tetapi banyak orang yang membutuhkan alternatif pendidikan diluar pendidikan formal, karena beberapa alasan," ujarnya.

Seperti diketahui, SKB merupakan satuan pendidikan non formal yang didirikan pemerintah daerah Kabupaten/Kota, di bawah Dinas Pendidikan.

Ditempat berbeda, Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik mengatakan Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud sudah mengusulkan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi supaya bisa mengangkat atau memberi slot untuk tutor agar bisa diangkat menjadi PPPK.

"Pak wali sudah mengusulkan hingga pusat. Tinggal pusat memberi slot atau tidak, untuk tutor kita. Mudah-mudah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mengangkat atau memberi slot tutor kita bisa diangkat menjadi PPPK," tuturnya.

Pendidikan merupakan program prioritas Wali Kota Balikpapan, tidak hanya pendidikan formal tetapi juga pendidikan non formal di Kota Balikpapan.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar