Operasi Malam Anggota Polres Kutai Barat Temukan Pelaku Kejahatan Narkotika

oleh -
Penulis: Lilis
Editor: Ardiansyah
MD (29), diamankan Anggota Satuan Samapta Polres Kutai Barat pada Kamis, 30/11/2023, sekitar pukul 21.30 Wita. Foto: HO/Humas Polres Kubar.
MD (29), diamankan Anggota Satuan Samapta Polres Kutai Barat pada Kamis, 30/11/2023, sekitar pukul 21.30 Wita. Foto: HO/Humas Polres Kubar.

BorneoFlash.com, SENDAWAR – Anggota Satuan Samapta Polres Kutai Barat saat melakukan Patroli rutin menemukan seorang pria dengan inisial MD (29) yang sedang melakukan gerak-gerik mencurigakan di sekitar sepeda motor Honda Beat warna hitam, Kamis, 30/11/2023, sekitar pukul 21.30 Wita, di belakang Hotel Sidodadi, Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat.

 

Ketika dihampiri, MDJ terlihat membuang sesuatu. Anggota Satuan Samapta segera mengamankannya dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan barang bukti yang mencurigakan, termasuk 1 (satu) poket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,2 gram yang dibungkus plastik klip bening.

 

Pertanyaan kepada MDJ mengungkap fakta bahwa ia berada di lokasi tersebut untuk mengambil narkotika jenis sabu-sabu. Pencarian di sekitar lokasi menghasilkan temuan tambahan, termasuk bekas bungkus rokok GA BOLD warna hitam yang berisi potongan tisu warna putih.

 

Selain barang bukti narkotika, ditemukan pula 1 (satu) lembar kertas bukti transfer, 1 (satu) unit Hp merk OPPO warna biru, dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam beserta kunci kontaknya.

 

Tersangka dan barang bukti diamankan oleh pihak berwajib untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. MDJ kini berhadapan dengan konsekuensi hukum atas keterlibatannya dalam kasus narkotika di wilayah tersebut.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.