BorneoFlash.com, TANA PASER – Hari jadi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) diperingati setiap tahun pada tanggal 29 November, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1971.
Korpri merupakan wadah untuk menghimpun seluruh pegawai RI, dan pada momen HUT Korpri tahun ini, tema yang diangkat adalah “Korprikan Indonesia” pada Rabu (29/11/2023).
Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi, menyatakan bahwa di momen HUT KORPRI ke-52 terjadi perubahan yang sangat cepat disebabkan oleh dua hal.
“Perkembangan teknologi yang pesat dan perubahan harapan masyarakat yang terus meningkat menjadi faktor utama yang memengaruhi. Oleh karena itu, Korpri diharapkan mampu menghadapi dua faktor besar ini,” terang Hendra.
Roda pemerintahan saat ini dituntut untuk melek teknologi, sehingga digitalisasi dalam proses, hasil, dan pemasaran produk layanan pemerintah menjadi hal yang penting.
“Harapan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat, terutama dalam hal pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan akurat,” sambungnya.
Pemerintah diharapkan dapat menyajikan layanan secara online dengan cepat dan tepat. Oleh karena itu, Korpri perlu dapat membaca dan menjawab perubahan untuk mengembangkan birokrasi Indonesia sebagai motor penggerak menuju Indonesia Emas 2045.
“Pemerintah daerah harus mampu membaca peluang dengan pesatnya perkembangan teknologi di Indonesia dan transformasi layanan tatap muka pemerintahan menjadi layanan digital. Namun, banyak aplikasi digital yang ada belum terintegrasi dengan baik,” singgungnya.
Korpri diharapkan dapat memperkuat kompetensi digital dan budaya digital pada seluruh ASN di Indonesia serta membentuk layanan digital pemerintah secara terpadu yang mengutamakan kebutuhan warga.
“Pada momen HUT tahun ini, Korpri harus menjadi penguat negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan pelindung bagi ASN,” pungkas Ketua DPRD Paser. (Adv/Joe)