Selain itu, Kakanwil mengingatkan kepada seluruh UPT binaan pada lingkungan kerja Kemenkumham Kalimantan Timur untuk saling berkoordinasi dan membantu target kinerja Kepala Divisi pembina pada Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, guna mempercepat tercapainya target kinerja yang belum terlaksana secara optimal.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian ulasan evaluasi atas capaian kinerja Tahun 2023 dari para Kepala Divisi, Pejabat Administrator, dan Kepala UPT.
Adapun yang menjadi fokus telaahan yang harus disampaikan pada pemaparan evaluasi capaian kinerja masing-masing satuan kerja diantaranya capaian Realisasi Anggaran Tahun 2023 yang tergambarkan pada capaian Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA).
Begitu juga kendala-kendala yang dihadapi dalam proses penyerapan anggaran Tahun 2023, dan langkah-langkah strategis dalam upaya optimalisasi penyerapan anggaran pada Tahun 2024 mendatang. Seluruh proses alur penyampaian paparan dimoderatori oleh Kepala Divisi Administrasi, Idris.
Usai para Kepala UPT menyampaikan ulasan capaian, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Heri Azhari) dan Kepala Divisi Keimigrasian (Said Noviansyah) diberikan kesempatan oleh Kakanwil Gun Gun Gunawan, untuk menyampaikan catatan atas hasil paparan dari seluruh Kepala UPT terhadap target kinerja yg telah dicapai.
Secara garis besar mengapresiasi capaian kinerja dan meminta adanya evaluasi terhadap beberapa UPT yang belum optimal.

Selanjutnya ditutup dengan closing statement dari Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan yang meminta untuk dilaksanakan evaluasi kembali terhadap hasil Rakor hari ini, untuk dilihat kembali beberapa ketidak capaian kinerja dari beberapa UPT.
Untuk itu, diberikan deadline tenggat waktu penyelesaian hingga periode 2023 berakhir. Terhadap beberapa UPT yang berkinerja belum optimal, Kakanwil menekankan kinerja untuk evaluasi penyerapan anggaran yang lebih optimal di periode mendatang.
Kakanwil Gun Gun Gunawan mengapresiasi kinerja penyerapan anggaran satuan kerja yang telah berjalan optimal, diantaranya LPKA Kelas II Tenggarong, LPP Kelas IIA Tenggarong, Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, dan Lapas Kelas IIA Bontang saat pelaksanaan Rakor. (*)