DPRD Paser Tegaskan Pengawasan Ketat Penyertaan Modal ke Bankaltimtara

oleh -
Editor: Ardiansyah
DPRD Paser menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai penambahan penyertaan modal ke Bankaltimtara dalam Rapat Paripurna di Ruang Balling Seleloi, Sekretariat DPRD Paser, pada Kamis (16/11/2023). Foto: BorneoFlash.com/Joe.
DPRD Paser menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai penambahan penyertaan modal ke Bankaltimtara dalam Rapat Paripurna di Ruang Balling Seleloi, Sekretariat DPRD Paser, pada Kamis (16/11/2023). Foto: BorneoFlash.com/Joe.

BorneoFlash.com, TANA PASER – Setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai penambahan penyertaan modal ke Bankaltimtara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mengemukakan beberapa catatan. 

 

Meskipun Pemkab Paser akan menyuntikkan modal sebesar Rp45 miliar ke Bankaltimtara melalui APBD tahun 2023 hingga 2025, dengan setoran modal tahunan sebesar Rp15 miliar, DPRD Paser menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan modal tersebut.

 

Edwin Santoso, Sekretaris Pansus I DPRD Paser, menekankan bahwa Pemkab Paser harus memastikan bahwa penyertaan modal dilakukan dengan hati-hati sesuai peraturan yang berlaku.

 

Ini mencakup analisis portofolio, analisis risiko, dan analisis kelayakan investasi. Pemkab Paser juga diharapkan dapat memastikan bahwa penyertaan modal tersebut tidak merugikan keuangan daerah dan tidak menghambat program-program pembangunan yang telah direncanakan.

 

Edwin menambahkan bahwa pengawasan yang ketat perlu dilakukan untuk memastikan bahwa modal yang disalurkan memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana harus dijaga agar masyarakat dapat memantau dengan baik.

 

Edwin juga menyoroti komitmen yang diharapkan dari Bankaltimtara terkait implementasi Dana Corporate Social Responsibility (CSR). 

 

Dia menekankan bahwa prioritas harus diberikan untuk mendukung perkembangan ekonomi lokal di Kabupaten Paser, termasuk pemberian kredit kepada usaha kecil dan menengah setempat serta program pelatihan untuk pengembangan keterampilan.

 

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Edwin mendorong agar pemerintah daerah menjalin komunikasi yang efektif dengan semua pihak terkait, termasuk Bankaltimtara dan masyarakat. 

 

Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa perubahan Raperda ini melibatkan semua pihak yang memiliki kepentingan.

Baca Juga :  DKP3 Balikpapan Kerja Sama dengan Komunitas, Sterilisasi dan Vaksinasi Rabies Gratis Kucing Liar

 

Diharapkan bahwa perubahan Raperda ini akan memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Paser. 

 

Pansus I DPRD Paser menyatakan kesiapannya untuk mendukung langkah-langkah konstruktif yang bertujuan untuk kebaikan masyarakat dan pembangunan Kabupaten Paser secara keseluruhan. (Adv/Joe)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.