BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan memberikan bonus kepada seluruh pegawai di bulan Oktober 2023 mendatang.
Bonus yang diberikan merupakan penghargaan dari Pemerintah Kota (Pemkot) kepada pegawai DLH, yang telah menjaga kebersihan Kota Balikpapan sehingga Meraih Penghargaan Adipura Kencana Kategori Kota Besar Tahun 2022.
Seluruh pegawai DLH mulai dari penyapu jalan, pengangkut sampah, taman, pembibitan, makam, kebun raya termasuk di Tempat Pembuangan Sampah, mendapatkan bonus. “Insyaallah bulan oktober akan keluar,” ucap Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana.
Setiap pegawai akan menerima bonus dengan nominal sebesar satu kali gaji yang berkisar antara Rp 1.7 juta-Rp 1.8 juta. Angka tersebut lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang berkisar Rp 1 juta-Rp 1.3 juta.
Secara keseluruhan jumlah pegawai DLH Balikpapan kurang lebih sekitar 1.450 orang, Meskipun angka tersebut dapat berubah setiap bulannya. Seperti pekerja pengangkut sampah yang silih berganti.
Bonus yang diberikan ini atas petunjuk dari Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, karena lingkungan merupakan salah satu program prioritas Wali Kota salah satunya membuka Ruang Terbuka Hijau (RTH), seperti halnya membuat taman, sehingga Kota Balikpapan lebih indah dan rapi. Apalagi saat ini banyak pengunjung datang ke Kota Balikpapan, tentunya kebersihan Kota harus terus dijaga.