HUT RI ke-78

Hari Kemerdekaan RI ke 78, Wali Kota Balikpapan Serahkan Remisi Umum kepada Warga Binaan

lihat foto
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud memberikan remisi kepada perwakilan warga binaan, dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 78 Tahun 2023, Rutan Kelas IIB pada hari Kamis 17 Agustus 2023.(Foto:BorneoFlash.com/Niken Sulastri).
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud memberikan remisi kepada perwakilan warga binaan, dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 78 Tahun 2023, Rutan Kelas IIB pada hari Kamis 17 Agustus 2023.(Foto:BorneoFlash.com/Niken Sulastri).

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Sebanyak 15 warga binaan Rutan Kelas II B bebas berkat remisi umum dalam peringatan HUT RI ke-78 tahun 2023.

Pemberian remisi kepada perwakilan warga binaan diserahkan langsung oleh Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Balikpapan, Agus Salim dan Kepala Lapas kelas IIA Balikpapan, Pujiono Slamet.

"Semoga kesempatan ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan menjadi insan yang lebih baik serta komitmen tidak mengulangi kesalahan," ucapnya saat memberikan sambutan pada pemberian remisi di Rutan Kelas IIB pada hari Kamis 17 Agustus 2023.

Wali Kota mengatakan program pembinaan yang dijalani selama ini, tidak semata sebagai bentuk hukuman, tetapi yang lebih penting adalah sebagai sarana untuk mendekatkan saudara agar bisa kembali bersosialisasi dan bermasyarakat.

Foto Bersama Pemberian remisi kepada perwakilan warga binaan
Foto Bersama Pemberian remisi kepada perwakilan warga binaan

"Selamat kembali ke masyarakat dan berkumpul bersama keluarga maupun kerabat. Tentu hiduplah dalam tatanan kemasyarakatan yang baik dan taat hukum serta menjalankan hak dan kewajiban sebagai warga negara serta berkontribusi aktif kepada pembangunan," ucapnya.

Ia mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Lapas Kelas IIA dan Rutan Kelas IIB Balikpapan atas kinerja dan dedikasinya melaksanakan program kepada warga binaan Kota Balikpapan.

"Mudah-mudahan bisa terus konsisten menjadi Lapas dan Rutan yang bersih dan bebas dari praktek-praktek yang melanggar hukum, bagian dari upaya untuk membangun kepercayaan dari masyarakat terhadap penegakan hukum di negara kita ini," ujarnya.


Ia mengucapkan selamat merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78. "Mudah-mudahan di sisa usia kita dapat memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat, serta terus berkarya memberikan sumbangsih bagi kemajuan negara indonesia yang kita cintai bersama," harapnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Balikpapan mengatakan warga binaan yang diusulkan untuk mendapatkan remisi umum berjumlah 638 warga binaan.

"Alhamdulillah pada hari ada 24 mendapatkan Remisi Umum (RU) II. Yang langsung bebas kurang lebih 15 orang pada hari dan selebihnya akan melanjutkan pidana subsider atau denda, sehingga mulai hari ini mereka menjalani pidana subsider," terangnya.

Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud memberikan remisi kepada perwakilan warga binaan, dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 78 Tahun 2023, Rutan Kelas IIB pada hari Kamis 17 Agustus 2023.(Foto:BorneoFlash.com/Niken Sulastri).

Warga binaan yang mendapatkan remisi ini yang mempunyai kasus pidana umum atau kasus narkotika sebagai pengguna dan kasus narkotika dengan hukuman dibawah 4 tahun. "Kalau pengguna itu tidak ada subsider atau denda, sehingga saat selesai masa pidana dikurangi remisi, mereka langsung bebas," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Balikpapan menerima cinderamata berupa lukisan hasil karya warga binaan.

Hadir pada pelaksanaan tersebut, Dandim 0905/Bpp, Kolonel Arm Azhari; Kapolres Balikpapan, AKBP Anton Firmanto; Kasi Lidpamfik Satpom Lanud Dhomber Balikpapan, Kapten Pom Budi; Kejari Balikpapan, Ardiansyah; Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan, Ibrahim Palino; Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Subari.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar